Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, tersiar kabar oknum jaksa di Kejati Jabar berinisial FAH ditangkap Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena didapati mengantongi 8 butir pil ekstasi.
ADVERTISEMENT
FAH ditangkap bersama perempuan berinisial GA. Selain itu, adapula oknum penegak hukum lainnya berinisial AHY, RR, dan BR yang ditangkap.
Dalam informasi tersebut, disebutkan bahwa penangkapan dilakukan ketika digelarnya acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta pada Minggu (15/12) lalu.
Menanggapi kabar tersebut, Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali membantah kabar adanya jaksa Kejati yang ditangkap terkait kasus narkoba.
"Tidak benar ada jaksa Kejati Jabar yang kena masalah narkoba. Demikian keterangan saya," kata dia ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/12).
Ketika ditanya lebih lanjut soal kabar itu, Abdul enggan menjelaskan keterangan lain. Dia menegaskan, tidak ada jaksa yang ditangkap polisi lantaran kasus narkoba.
"Itu yang bisa disampaikan. Yang tadi," ucap dia.
ADVERTISEMENT