Klarifikasi Kejati Jabar soal Isu Oknum Jaksa Dibekuk saat Nonton DWP

18 Desember 2019 17:56 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi panggung Cash cash di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di Jakarta International Expo, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi panggung Cash cash di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di Jakarta International Expo, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, tersiar kabar oknum jaksa di Kejati Jabar berinisial FAH ditangkap Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena didapati mengantongi 8 butir pil ekstasi.
ADVERTISEMENT
FAH ditangkap bersama perempuan berinisial GA. Selain itu, adapula oknum penegak hukum lainnya berinisial AHY, RR, dan BR yang ditangkap.
Dalam informasi tersebut, disebutkan bahwa penangkapan dilakukan ketika digelarnya acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta pada Minggu (15/12) lalu.
Ilustrasi Kejaksaan Agung. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Menanggapi kabar tersebut, Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali membantah kabar adanya jaksa Kejati yang ditangkap terkait kasus narkoba.
"Tidak benar ada jaksa Kejati Jabar yang kena masalah narkoba. Demikian keterangan saya," kata dia ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/12).
Ketika ditanya lebih lanjut soal kabar itu, Abdul enggan menjelaskan keterangan lain. Dia menegaskan, tidak ada jaksa yang ditangkap polisi lantaran kasus narkoba.
"Itu yang bisa disampaikan. Yang tadi," ucap dia.
ADVERTISEMENT