Kokam Muhammadiyah: BIN dan BAIS Seharusnya Antisipasi 'Orang Gila'

19 Februari 2018 16:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penyerangan Kiyai di Jawa Timur. (Foto: Facebook/@website sang pencerah)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penyerangan Kiyai di Jawa Timur. (Foto: Facebook/@website sang pencerah)
ADVERTISEMENT
Polisi masih mendalami kasus penyerangan Kiai Hakam Mubarok di Pondok Pesantren Pondok Pesantren Muhammadiyah, Karangasem, Lamongan, Jawa Timur. Selain menangkap pelaku, polisi juga telah memeriksa tiga saksi.
ADVERTISEMENT
Komandan Nasional Komando Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Mashuri Masyhuda meminta polisi untuk mengusut dalang di balik penyerangan tokoh agama Muhammadiyah tersebut.
"Seharusnya BIN dan BAIS merespon serius rentetan keugal-ugalan yang sudah meresahkan masyarakat ini. Modus orang gila harus dibuktikan secara klinis, jika terbukti sakit jiwa mengapa sasarannya punya pola yang sama?" ucap Mashuri, dalam keterangannya, Senin (19/2).
Ia juga meminta polisi untuk bergerak cepat dalam mengungkap fakta di balik penyerangan tokoh-tokoh agama dan rumah ibadah. Tak hanya itu, Mashuri meminta agar masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar.
"Sistem siskamling atau ronda perlu kembali digiatkan dan diaktivasi komunikasi dengan aparat penegak hukum, selain untuk antisipasi serangan 'orang gila'," lanjut Mashuri.
Pelaku penyerangan Kiyai di Jawa Timur. (Foto: Facebook/@website sang pencerah)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penyerangan Kiyai di Jawa Timur. (Foto: Facebook/@website sang pencerah)
Menurut informasi yang dihimpun, awalnya terdapat seorang pemuda asing atau Mr. X yang diduga orang gila. KH. Hakam Mubarok kemudian meminta pria itu pergi karena membawa makanan dan mengotori Pendopo.
ADVERTISEMENT
Namun pria tersebut tidak mau pergi, sehingga sarungnya ditarik oleh KH. Hakam Mubarok. Karena merasa terganggu, pria ini menantang KH. Hakam Mubarok (berkelahi).
KH. Hakam akhirnya memilih meninggalkan pelaku dan tak menggubrisnya. Namun, pria ini malah mengejar KH. Hakam. Karena panik, KH Hakam berlari hingga tersandung dan terjatuh. Akibatnya dia mengalami luka lecet di bagian lutut.
Mendengar kejadian tersebut, masyarakat kemudian mengamankan pria tersebut dengan mengecat rambutnya menjadi merah lalu mengikat tangannya. Tak lama, personel Polsek Paciran tiba dan mengamankan pelaku dari tangan warga.
Untuk mengantisipasi kejadian penyerangan terhadap tokoh agama, Markas Besar KOKAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyampaikan imbauan sebagai berikut:
1. Kepada Komandan Wilayah KOKAM di Seluruh Indonesia:
ADVERTISEMENT
- Agar berkoordinasi secara intensif dengan masing-masing BPO Kokam di tingkat daerah maupun distrik wilayah Kokam, untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengupayakan pengamanan terhadap aset Amal Usaha Muhammadiyah khususnya Pondok Pesantren dan Majelis Taklim beserta seluruh tokoh-tokoh dan ulama Muhammadiyah dan Aisyiyah.
- Agar menunjuk personel Kokam sebagai nara hubung yang sewaktu-waktu dapat bergerak cepat melakukan respons jika terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.
- Agar melakukan identifikasi bersama BPO Kokam daerah terkait Pondok Pesantren dan Majelis Taklim Muhammadiyah dan Aisyiyah, dan menyebarkan kontak person personel Kokam yang ditunjuk sebagai nara hubung jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
2. Kepada Komandan Daerah KOKAM di Seluruh Indonesia:
- Agar meningkatkan komunikasi dan silaturahmi dengan AUM Pendidikan Muhammadiyah dan Aisyiyah khususnya Pondok Pesantren dan Majelis Taklim di masing-masing daerah, sekaligus menghimpun nomor telepon AUM Pendidikan dan Majelis Taklim tersebut.
ADVERTISEMENT
- Agar melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum jika menemukan dan atau mendapatkan laporan hal-hal yang mencurigakan di wilayah daerah masing-masing.
3. Kepada Seluruh Kader KOKAM Pemuda Muhammadiyah:
- Agar senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dan memohon perlindungan, di setiap aktivitas khususnya dalam melakukan pengawalan dan pengamanan.
- Agar bertindak cepat dan tegas dalam merespon kejadian-kejadian yang meresahkan masyarakat, menjaga akhlak yang baik, dan mencegah tindakan main hakim sendiri.
- Agar mengupayakan koordinasi dan komunikasi dengan aparat penegak hukum, jika menemukan hal-hal yang mecurigakan dan meresahkan masyarakat.
- Agar saling bersinergi dengan stakeholder yang ada dalam lingkungan masyarakat dengan mengedepankan ukhuwah dan persatuan ummat dan bangsa.
ADVERTISEMENT