Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial HH ditangkap karena mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Komisaris Besar yang berdinas di Intelijen Mabes Polri. Ia ditangkap terkait kasus penipuan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Modusnya yakni dengan menjanjikan korban masuk sebagai anggota PNS Polri. Selain kasus tersebut, HH juga diketahui menipu seorang gadis dengan mengaku polisi untuk menikahinya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, total kerugian yang dialami korban penipuan sebesar 1,7 miliar.
"Sehingga diakumulasi sampai Rp 1,4 miliar kurang lebih. Kemudian kerugian yang terakhir adalah tersangka mengaku akan dilantik sebagai Kapolres Tangerang Kota dan meminta uang untuk pelantikan, meminta uang Rp 300 juta kalau tidak salah, namun korban hanya bisa Rp 241 juta sehingga total kerugian korban ada Rp 1,7 miliar kurang lebih," kata Azis saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
Pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu turut dihadirkan dalam kegiatan jumpa pers. HH mengaku menghabiskan uang tersebut untuk biaya pernikahan dan juga untuk keperluan pengobatan Ibunya.
ADVERTISEMENT
"Satu buat biaya pernikahan saya terus buat bantu Ibu yang lagi sakit. Yang lainnya saya belikan buat kebun," kata tersangka.
Tersangka juga mengaku menikahi gadis pujaannya itu dengan menyewa gedung untuk melaksanakan resepsi pernikahan.
"Nikahnya di gedung," kata dia.