Kombes Irwan Diperiksa soal Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Apa Perannya?

10 Oktober 2023 13:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar Foto: Intan Alliva/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar Foto: Intan Alliva/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan terlapor Pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi membenarkan soal pemanggilan tersebut.
"Dia (Irwan) dipanggil sebagai saksi dan hari ini sudah berangkat ke sana," ujar Luthfi kepada wartawan di Semarang, Selasa (10/10).
Ini merupakan kali kedua Kombes Irwan diminta keterangan. Sebelum pemanggilan hari ini, Kombes Irwan juga sempat diminta keterangan dalam penyelidikan.
Saat ini, kasus dugaan pemerasan ini sudah masuk tahap penyidikan. Namun belum ada tersangka yang dijerat.
Sementara Kabid Humas PMJ Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut belum mendapatkan informasi mengenai siapa saja saksi yang dipanggil penyidik.
"Sejauh ini saya belum mendapatkan informasi nanti akan saya tanyakan penyidik dalam hal ini dari Direktorat Reserse Krimsus PMJ," kata dia, terpisah.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Lantas, apa peran Kombes Irwan sehingga dipanggil sebagai saksi?
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum bicara soal materi pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Irwan. Namun sebelum itu, sempat muncul dokumen berisi pengakuan terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.
Nama Kombes Irwan sempat disebut dalam dokumen tersebut. Ia merupakan suami dari ponakan SYL.
Dalam dokumen yang beredar di kalangan wartawan itu, nama Irwan beberapa kali disebut. Termasuk kaitannya dengan penyerahan uang.
Pada bagian awal dokumen tersebut, disebut bahwa pada Juni 2022, Irwan mendapat informasi dari Firli akan ada tim yang masuk ke Kementan untuk menyelidiki beberapa masalah. Disebut kemudian diduga ada permintaan uang dari Firli Bahuri yang hanya disanggupi Rp 1 miliar oleh SYL.
Irwan kemudian disebut mengatur pertemuan antara Firli dan SYL. SYL dan Irwan kemudian disebut berangkat ke kediaman Firli. Diduga sambil membawa uang.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pada Oktober 2022, Irwan disebut dititipkan uang. Usai penyerahan uang itu, Irwan menyebut akan menghadap Firli Bahuri.
Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo diduga di sebuah GOR badminton. Foto: Dok. Istimewa
Lalu pada Desember 2022, SYL bertemu Firli di lapangan bulu tangkis di Mangga Besar. Dalam pertemuan itu, ajudan SYL disebut memberikan uang kepada ajudan Firli, kembali dalam pecahan dolar Singapura.
Tidak ada Irwan dalam pertemuan itu. Foto pertemuan SYL dan Firli di GOR lantas tersebar pada 6 Oktober. Pada foto itu, terlihat Firli duduk bersama Syahrul. Firli mengenakan setelan olahraga dan menyilangkan kaki kirinya di atas kaki kanan. Sementara SYL memakai kemeja dan jeans biru. Mereka terlihat berbincang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kumparan, dokumen itu ditulis oleh Hatta. Ketika kumparan mengkonfirmasi hal itu ke Febri Diansyah dkk selaku kuasa hukum Syahrul, Kasdi, dan Hatta, ia tidak membenarkan maupun membantah.
ADVERTISEMENT
Kombes Irwan pun belum berkomentar mengenai hal ini. Pada hari ini, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Muhammad Hatta merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian. Sebelum bertugas di Kementan, dia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Pemprov Sulsel, di bawah naungan SYL sebelum dia menjadi menteri.

Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kolase foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. Foto: ANTARA FOTO dan kumparan
SYL bersama dengan Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sudah dijerat tersangka oleh KPK. Namun statusnya belum diumumkan secara resmi. Seiring dengan kasus SYL di KPK, mencuat pula kasus dugaan pemerasan terhadap politikus NasDem itu. Diduga pelaku pemerasan ialah Pimpinan KPK yakni Firli Bahuri.
Polda Metro Jaya pun sedang mengusut dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL ini. Penanganan perkara sudah masuk tahap penyidikan. Meski, belum ada tersangka yang dijerat. Polisi menggunakan pasal pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan suap dalam pengusutan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT