Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Kominfo Blokir 3 Website Streaming Milik Rumah Produksi Film Porno di Jaksel
13 September 2023 13:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Website untuk menonton layanan streaming berlangganan milik rumah produksi film porno di Jaksel telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kominfo).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan pada Rabu (13/9) siang, website bernama Kelas Bintang itu sudah tidak diakses. Pengumuman berlatar merah muncul dari ketiga link yang sebelumnya mengarahkan pengguna ke website streaming itu.
Saat di klik, muncul tulisan:
SITUS DIBLOKIR Website Blocked
UNDANG-UNDANG RI NOMOR 19 TAHUN 2016 PASAL 40 (2a) dan (2b) TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Indonesia Low No. 19 Year 2016 Article 40 (20) and (2b) regarding information and Electronic Transaction
Maaf, akses ke situs ini diblokir oleh pemerintah indonesia karena mengandung konten negatif yang melanggar peraturan perundangan di Indonesia 2008.
Sorry, access to this website has been denied by The Government of Indonesia due to negative content as it violates Indonesia Law.
ADVERTISEMENT
Hal ini dibenarkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi wartawan. Dia mengatakan bahwa pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan yang mereka ajukan ke Kemkominfo, Selasa (12/9).
"Pada hari Selasa kemaren penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap 3 website dimaksud," ujar Ade, Rabu (13/9).
Diakses Lewat 3 Link
Setelah polisi mengungkap 5 tersangka, sutradara hingga pemeran, pada Senin (11/9) lalu, situs tersebut masih bisa diakses, bahkan masih bisa mendaftarkan diri untuk streaming dan berlangganan.
Namun per hari ini, ketiga link website itu sudah tak dapat lagi diakses.
"Adapun modus operandi di mana tersangka I sebagai pemilik website kemudian sutradara, kemudian admin, maupun pemilik maupun penguasa atau yang menguasai website dan sekaligus produser dari film-film yang diunggah itu, diunggah di 3 lapak website," jelas Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/9).
ADVERTISEMENT
Berikut ketiga link website film porno yang kini sudah tak bisa lagi diakses;