Komisi III: Ada Mafia Hukum yang Bantu Djoko Tjandra

Djoko Tjandra bak superpower. Meski jadi buronan kelas kakap Kejaksaan Agung, ia masih bisa dengan leluasa keluar masuk Indonesia. Bahkan, sempat membuat e-KTP, membikin paspor, hingga mendaftar Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Semua itu dilakukan dengan mulus tanpa tersorot pantauan aparat penegak hukum. Bahkan kini, Djoko Tjandra yang sudah buron 11 tahun itu dikabarkan sudah ada di Malaysia.
Hal itu pun menimbulkan tanya. Apakah ada pihak yang membantu pergerakan Djoko Tjandra di Indonesia?
Mudahnya Djoko Tjandra melakukan itu disorot oleh Anggota Komisi III Taufik Basari. Politikus NasDem itu mempertanyakan mengapa bisa hal tersebut dilakukan oleh seorang buronan, khususnya keluar masuk Indonesia dan buat paspor baru. Ia pun menduga ada pihak yang membantu Djoko Tjandra dalam melakukan itu semua.
"Djoko Tjandra itu tidak sendirian pastinya. Dia tidak mungkin mengurus urus hal-hal yang printil kecil-kecil ini sendirian. Atau dia hanya andalkan satu dua orang untuk urus ini semua, tidak. Ini pasti melibatkan beberapa orang-orang dengan kualifikasi-kualifikasi tertentu," kata Taufik dalam rapat Komisi III DPR dengan Dirjen Imigrasi, Senin (13/7).
"Kalau saya melihatnya ini ada keterlibatan jaringan yang selama ini kita suka dengungkan, ada mafia hukum," sambungnya.
Taufik menduga bahwa jaringan ini pula bisa jadi adalah orang-orang yang membantu Djoko Tjandra meloloskan diri ke luar negeri pada 2009 lalu. Diketahui Djoko Tjandra pergi ke Papua Nugini dua hari sebelum putusan PK-nya dibacakan pengadilan.
Ia pun menduga Djoko Tjandra mendapat bantuan dari pihak-pihak tertentu saat berada di Indonesia.
"Jadi bayangannya gini. Kalau saya seorang buron, apalagi buron kelas kakap, tentu kalau saya mau mengurus paspor, saya enggak mau konyol. Saya datang ke kantor Imigrasi tahu tahu ditangkap, enggak mau pasti," kata dia.
Ia menganalogikan dirinya bila menjadi buron. Maka untuk memastikan semua lengkap perlu ada bantuan pihak lain. Hal itu yang diduga dilakukan Djoko Tjandra.
"Saya pastikan dulu, 'ayo kamu pastikan semua aman, jalannya mulus bahkan perjalanan daratnya pun dari dia menginap atau tinggal sampai kantor Imigrasi harus lancar'," kata dia.
"Di kantor Imigrasi harus dibuat sedemikian rupa harus cepat. Kenapa? Kalau lambat nanti ada sesuatu, ketangkep dia. Dia harus pastikan. Oke jam sekian saya harus datang, jam sekian dilayani, siapa yang melayani, waktunya selesai kapan. Kemudian saya pergi lewat jalur mana. Nah itu Pasti yang harus saya persiapkan ketika saya jadi buron untuk mengurus ini semua," sambung dia.
Ia pun mewanti-wanti Ditjen Imigrasi untuk melakukan pembenahan. Agar kasus serupa tak terulang.
Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota DPR lainnya dari Fraksi Demokrat Benny K Harman. Dengan mulusnya skenario kedatangan Djoko Tjandra, patut diduga pemerintah memberikan karpet merah kepada buronan tersebut.
"Kalau saya lihat, baca apa yang tadi dijelaskan kronologi status DPO atas nama Djoko Tjandra saya tetap pada kesimpulan Pemerintah main cilukba. Mengapa saya mengatakan Pemerintah cilukba? Karena jelas sekali kronologi ini adalah sebuah skenario supaya Pak Djoko ini bisa masuk dengan aman, lolos dengan aman, dan juga tinggalkan Indonesia dengan aman," kata Benny.
Hal ini bukan tanpa sebab, ia membeberkan informasi kronologi yang ia terima. Pada 5 Mei 2020, pihak kepolisian melalui Divisi Hubungan Internasionalnya menghapus red notice terhadap Djoko Tjandra. Lalu ada 13 Mei ditindaklanjuti oleh Imigrasi dengan penghapusan Djoko Tjandra dari SIMKIM.
Sementara politisi Golkar, Supriansa, menyoroti terkait pembuatan paspor oleh Djoko Tjandra. Ia menduga dalam pembuatan paspor itu, ada pihak yang ikut membantu Djoko Tjandra.
"Kabar yang disampaikan Pak Dirjen tadi, (paspor) ditarik melalui pengacaranya. Diserahkan atau ditarik? Diserahkan, berarti buronan ini ada pihak yang tahu datang ke Indonesia dan patut diduga ada yang membantunya. Ini jadi pekerjaan kita, Pak Ketua, di kemudian hari. Pihak yang bantu buronan ini bisa terkena pidana," ujarnya.
Saat mengurus e-KTP dan paspor, Djoko Tjandra terbilang datang sangat pagi. Ketika mengurus e-KTP pada 8 Juni, ia datang ke Kantor Kelurahan Grogol Selatan dan merekam datanya pada pukul 07.27 WIB. Pembuatan KTP itu hanya memakan waktu 1 jam 19 menit.
Hal yang sama juga ketika ia mengurus paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Djoko Tjandra tiba pukul 08.00 WIB. Namun, paspornya selesai keesokan harinya.
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma menganggap pembuatan paspor dan e-KTP itu sesuai dengan prosedur. Andi menilai tak ada yang salah dalam proses penerbitan dua dokumen tersebut.
"Intinya kita tidak menggunakan prosedur yang tidak sesuai dengan SOP ya, kita semua sesuai SOP. Pak Djoko Tjandra datang sendiri. Kalau diistimewakan itu KTP langsung keluar, Pak Djoko Tjandra enggak usah dateng, itu baru namanya diistimewakan," kata Andi.
"Ini dia datang sendiri, ngambil foto, ngambil rekam sidik jari, sesuai dengan prosedur yang biasalah. Yang bedanya cuma pada saat kita sudah dari sisi pengacara, Bu Anita khususnya, itu datang nanyain datanya masih ada atau tidak, boleh enggak saya bikin KTP. (Dijawab lurah) oh boleh, lalu prosedurnya gimana, syaratnya gini-gini, Pak Djoko harus hadir ya kita penuhi semua," papar Andi.
Informasi soal dugaan adanya bantuan untuk Djoko Tjandra juga didapatkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Ia menduga Djoko Tjandra berbekal surat jalan dari suatu instansi tertentu saat berangkat dari Jakarta menuju Pontianak. Diduga, itu menjadi jalur dia saat ke Malaysia.
Meski begitu, MAKI menyebut kebenaran hal itu masih perlu dikonfirmasi. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku akan lapor ke Ombudsman untuk mengecek apakah surat jalan tersebut benar dan digunakan untuk pelarian Djoko Tjandra.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

