Komisi III DPR Rapat di Gedung KPK: Ini Sejarah Baru

Komisi III DPR akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dewan pengawas (dewas) KPK, Selasa (7/7).
Namun, tak seperti biasanya, rapat dengan KPK ini tidak diadakan di Kompleks DPR di Senayan.
Rapat komisi III DPR bersama KPK akan digelar di Gedung KPK, Jalan H. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Bedasarkan jadwal kegiatan DPR, rapat akan diadakan pukul 11.00 WIB.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan rapat di kantor lembaga mitra komisi III, merupakan sejarah baru yang dilakukan. Hal itu, kata dia, dilakukan DPR sebagai upaya melihat langsung kinerja mitra kerja di kantornya.
"Yes, bener banget. Ini sejarah baru karena tidak pernah biasa, kita membiasakan dalam proses jemput bola agar kita tahu persis mitra kita di kantornya tersebut," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (7/7).
Sahroni menuturkan RDP di Gedung KPK atas permintaan Komisi III DPR dan disetujui oleh pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri. Dengan demikian, DPR dapat memberikan dukungan langsung terhadap peningkatan kinerja KPK ke depan.
"Kami komisi III yang minta rapat di sana. Biar kita dengan mitra satu sama lain mendukung terkait kebijakan atau terkait permasalahan yang sifatnya membangkitkan peningkatan pendapatan negara khususnya KPK yang bekerja," kata dia.
Meski demikian, belum diketahui materi yang akan dibahas dalam rapat tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan rapat bersama mitra kerja di luar Kompleks Parlemen, bukan pertama kali dilakukan oleh Komisi III. Sebelumnya, kata dia, Komisi III sempat mengadakan rapat dengan Kejaksaan Agung dan Polri di kantor masing-masing.
"Ini bukan yang pertama kali Komisi III DPR RI rapat dengar pendapat di gedung KPK. Periode sebelumnya juga kita lakukan rapat di KPK. Selain dengan KPK, kemarin Komisi III menggelar rapat bersama Kejaksaan di Gedung Kejagung RI, serta dengan Kepolisian di gedung Bareskrim Mabes Polri," tutur Masinton.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
