Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Idham Azis, Rabu (30/10). Dalam sesi tanya jawab, salah satu isu yang menjadi sorotan masalah netralitas Polri menjelang Pilkada serentak 2020.
ADVERTISEMENT
Pertanyaan tersebut diajukan anggota Komisi III dari fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas.
"Yang pertama tadi sudah dipaparkan menyangkut suksesi pilkada di tahun 2020. Sejauh mana komitmen Polri menjaga netralitas Polri di antara seluruh peserta pilkada yang akan datang?" tanya Supratman.
Selain Supratman, isu netralitas juga ditanyakan oleh anggota fraksi Demokrat, Mulyadi. Kepada Idham Azis, Mulyadi menjelaskan dasar hukum yang mengatur Polri tidak boleh terlibat langsung dalam politik praktis.
"Sehubungan dengan hal tersebut, beberapa waktu lalu, dan bahkan mungkin saat ini, mungkin ada saja anggota Polri yang ditenggarai tidak netral. Informasi ini bisa benar, bisa salah. Namun terlepas dari kebenaran informasi tersebut, dalam rangka mengantisipasi pilkada tahun depan, apabila saudara terpilih, apakah saudara bisa menjamin kenetralan Polri?" kata Mulyadi.
ADVERTISEMENT
Menjawab pertanyaan itu, Idham Azis menegaskan komitmen Polri menjaga netralitas di Pilkada 2020. Ia bahkan berani menjamin hal tersebut.
"Itu sudah kita tuangkan dalam telegram Kapolri. Dan saya akan memberikan jaminan bahwa Polri netral, kalau tidak saya tindak anggota Polri itu," kata Idham Azis.
Dia menegaskan tak akan ragu menindak anggota Polri yang melanggar netralitas.
"Jadi, saya tidak pernah ragu menindak anggota ketika dia tidak sesuai prosedur," tegasnya.