Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR berharap kasus investasi bodong MeMiles tidak merugikan masyarakat yang menjadi member dan menyetor uang. Anggota Komisi III Arteria Dahlan menginginkan nantinya para member bisa mendapatkan uangnya kembali.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut pun dibahas Komisi III DPR saat menyambangi Mapolda Jawa Timur. Dia meminta polisi dan kejaksaan berkaca pada kasus penipuan umrah First Travel, uang jemaah tak dikembalikan dan diambil negara.
“Ini menjadi bagian dari pada pembahasan kami tadi, bahwa Alhamdulillah ya, penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jatim sedikit lebih advance. Kekhawatiran yang disampaikan terkait dengan apakah akan ada kejadian seperti First Travel sudah kami antisipasi,” kata Arteria di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (28/1).
Dia mengimbau para korban MeMiles tak khawatir uangnya tak kembali. Ia meminta masyarakat mempercayakan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Teman-temen (polisi) mencoba untuk melibatkan kita semua, tadi saya datang ini tidak dikhususkan ya, tapi kami ingin melihat atas dasar aspirasi ini jangan sampai kekhawatiran-kekhawatiran sebagaimana dikhawatirkan oleh member itu yang seperti First Travel itu terjadi, insyaallah ini enggak (terjadi) ya,” jelasnya.
Arteria menilai langkah polisi dalam penegakan kasus MeMiles sesuai dengan prosedur. Polisi juga dianggap transparan dalam setiap tahapannya.
ADVERTISEMENT
“Makanya ya utamanya lagi proses penegakan hukum dilakukan dengan begitu transparannya di sini, artinya apa? Bisa dilakukan upaya korektif seketika ya apabila terjadi kekeliruan,” pungkasnya.