Komnas HAM Harap Polri Ungkap Kasus Novel di Hari Antikorupsi

4 Desember 2019 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadiri acara Inspiring Talks Dedikasi untuk Negeri di Jakarta, Sabtu (9/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadiri acara Inspiring Talks Dedikasi untuk Negeri di Jakarta, Sabtu (9/11). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Sudah 2 tahun 8 bulan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tak terungkap. Polri masih belum bisa menangkap penyerang penyidik senior KPK itu.
ADVERTISEMENT
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, berharap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan segera diselesaikan. Ia meminta agar kasus Novel dapat selesai pada tanggal 9 Desember 2019.
Tanggal 9 Desember merupakan Hari Antikorupsi dan Hari Perlindungan terhadap Human Right Defender. Anam merasa momentum itu tepat dalam penyelesaian kasus Novel.
"Maka jika Kapolri atau timnya saat ini aware, atau pimpinan KPK juga aware, kami berharap 9 Desember ada sesuatu yang baru terhadap kasus Novel. Karena itu bisa ngomong sekaligus, perlindungan HAM dan Hari Antikorupsi," sebut Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (04/12).
Ia melihat pengungkapan kasus penyiraman Novel ini sangat penting dalam poin penegakan hukum. Jika kasus Novel tak kunjung terungkap, maka penyelesaian kasus-kasus korupsi akan terhambat.
ADVERTISEMENT
"Nah kalau kasus ini tidak diselesaikan, orang bisa menilai bahwa gerakan pemberantasan korupsi hambatannya besar, karena kasus Novel enggak kelar-kelar," timpalnya.
Penyidik KPK, Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberi tenggat kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menuntaskan kasus penyerangan ke penyidik KPK Novel Baswedan pada awal Desember.
Namun hingga Senin (2/12), belum ada hasil yang diungkap ke publik terkait pengusutan kasus itu.
Selain itu, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap, menagih Idham Azis untuk bisa segera memenuhi perintah Jokowi.
"Hari ini sudah minggu pertama bulan Desember 2019 sesuai tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri agar kasus ini sudah tuntas di awal Desember 2019," kata Yudi dalam keterangannya, Senin (2/12).
ADVERTISEMENT
"Kami berharap pada hari-hari ke depan, Polri sudah dapat mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan dengan cara menyiram air keras kepada mata Novel Penyidik Senior KPK," sambung dia.