Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

1 Februari 2023 10:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus wilayah Polda Metro Jaya di halaman Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan kasus wilayah Polda Metro Jaya di halaman Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kompol D atau Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Dwi sebelumnya berdinas di Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan menangani kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs.
ADVERTISEMENT
Kompol Dwi yang tenar di publik dengan inisial Kompol D ini ramai diperbincangkan imbas kasus kecelakaan pemotor Selvi Amelia Nuraini (19). Selvi adalah mahasiswi FH Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, sedang lokasi kecalakaan di Jalan Raya Bandung, Cianjur, pada 20 Januari 2023.
Polres Cianjur menyebut penabrak Selvi adalah kendaraan Audi A6 yang dikemudikan sopir bernama Sugeng Guruh Gautama (41). Audi yang disebut menyusup ke iring-iringan polisi itu sedang membawa seorang wanita bernama Nur (23), seorang anak 2 tahun, dan baby sitter.
Nur (23), istri penyidik polisi yang berada di mobil Audi A6 hitam. Foto: kumparan
Nur mengaku masuk ke rombongan polisi penyidik kasus Wowon atas izin suaminya, seorang polisi berinisial D yang belakangan diketahui berpangkat kompol.
Audi itu berpelat nopol B 1482 QH, merupakan nopol yang terdaftar milik Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Metro Jaya.
Mobil sedan Audi Seri A6 terpakir di halaman masjid Mapolres Cianjur. Foto: Dok. Istimewa
Mabes Polri menyebut D dan Nur sudah menikah siri. Sebelumnya, Polda Metro menyebut Nur dan D punya 'hubungan istimewa' , sedang Polres Cianjur menyebut hanya 'teman'.
ADVERTISEMENT
Mutasi D tertuang dalam Surat Telegram (ST) yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya bernomor ST/41/1KEEP/2023 tertanggal 31 Januari 2023.
Dalam surat telegram itu disebutkan D dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) terkait pemeriksaan. D adalah lulusan Akpol 2009.
kumparan masih mencoba mengkonfirmasi soal mutasi ini ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo.
Pada Senin (30/1), Trunoyudo mengatakan bahwa Kompol D tengah diperiksa dalam penempatan khusus (patsus) selama 21 hari. Perwira menengah yang telah menikah itu itu dijerat dengan pasal perzinaan dan perselingkuhan.