Kondisi Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat di Tahanan Bareskrim
ADVERTISEMENT
Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) menjenguk petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan , dan Anton Permana di tahanan Bareskrim Polri. Jumhur, Anton, dan Syahganda adalah tersangka ujaran kebencian dalam demo ricuh tolak Omnibus Law.
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis ProDem Iwan Sumule mengatakan, kondisi mereka dalam keadaan baik. Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan juga merupakan senior dari ProDem.
“Kedatangan ProDEM sekaligus untuk memastikan kondisi para Senior ProDEM dalam kondisi baik dan memastikan hak-hak warga negara yang ditersangkakan diberikan,” kata Iwan kepada kumparan, Rabu (4/11).
Iwan juga mengapresiasi Dirsiber Bareskrim Brigjen Pol Slamet Uliandri. Dari hasil pertemuan tersebut, diketahui kondisi Jumhur dan Syahganda dalam kondisi baik.
“Dan ProDEM sekali lagi apresiasi terhadap Polri khususnya Dirsiber Brigjen Slamet Uliandri,” ujar Iwan.
Seperti diketahui, Jumhur dan Syahganda ditangkap atas kasus ujaran kebencian pada Oktober lalu. Mereka terancam 5 sampai 10 tahun penjara atas kasus tersebut. Keduanya juga merupakan petinggi KAMI.
ADVERTISEMENT