Konimex Manut BPOM, Termorex Sirop Ditarik Dulu demi Investigasi Gagal Ginjal

21 Oktober 2022 10:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi obat cair untuk anak. Foto: Africa Studio/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat cair untuk anak. Foto: Africa Studio/Shutterstock
ADVERTISEMENT
PT Konimex menyatakan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirop yang diproduksinya tidak menggunakan bahan baku Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Hal ini terkait produk mereka, Termorex cair, yang dirilis BPOM mengandung EG dan DEG di atas batas aman.
ADVERTISEMENT
"PT Konimex senantiasa memastikan bahan baku yang digunakan dari mitra pemasok yang telah bermitra selama puluhan tahun, memenuhi persyaratan sesuai buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi Pemerintah (Farmakope)," kata Rachmadi Joesoef, Chief Executive Officer PT Konimex, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10).
PT Konimex memahami langkah antisipatif yang diambil oleh pihak berwenang melalui Surat Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) Nomor: R-PW.01.12.35.352.10.22.1698. Perihal: Penghentian Produksi, Distribusi, dan Penarikan Kembali (recall) Obat, tertanggal 17 Oktober 2022 yang kami terima pada tanggal 20 Oktober 2022.
"Sebagai wujud kepatuhan PT Konimex, saat ini kami tengah mempersiapkan langkah untuk melakukan penghentian produksi, distribusi dan penarikan kembali (recall) produk Termorex Sirup 60ml dengan nomor batch: AUG22A06, sesuai surat edaran dari BPOM," beber Rachmadi.
ADVERTISEMENT
"Sejalan dengan rekam jejak yang konsisten dan komitmen PT Konimex sejak didirikan 55 tahun yang lalu untuk “Ikut Menyehatkan Bangsa”, kami senantiasa menjamin keamanan dan kualitas bahan baku," lanjutnya.
Rachmadi menjelaskan, proses produksi dan distribusi seluruh lini produk PT Konimex sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), termasuk produk Termorex yang pertama kali diproduksi 34 tahun lalu.
PT Konimex, kata Rachmadi, juga senantiasa mematuhi segala kebijakan dan aturan yang ditetapkan pihak berwenang, guna memastikan semua lini produk kami aman dikonsumsi masyarakat.
Rachmadi menuturkan, PT Konimex tengah berkoordinasi dengan BPOM RI dan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh produk Konimex dalam sediaan sirup telah melalui proses produksi sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran.
ADVERTISEMENT
"Sehubungan dengan adanya dugaan kejadian gagal ginjal akut (AKI) terkait penggunaan obat dalam bentuk sirup dengan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang tengah beredar, BPOM juga masih melakukan investigasi berlanjut," kata Rachmadi.