Konsumsi Sabu, Polisi Amankan Model Majalah Dewasa Beiby Putri

10 Februari 2021 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti sabu dari Model Majalah Dewasa Beiby Putri. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti sabu dari Model Majalah Dewasa Beiby Putri. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Model majalah dewasa IPR alias Beiby Putri ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
ADVERTISEMENT
Yusri mengatakan Beiby ditangkap pada Jumat (5/2) di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Pelaku satu orang atas nama IPR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu (10/2).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers atas gelar perkara kasus kerumunan acara di Petamburan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12). Foto: Rachman/ANTARA FOTO
Menurut Yusri, Beiby dinyatakan positif menggunakan sabu setelah dilakukan test urine.
"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif," kata dia.