KontraS: 20 Pendemo Ditangkap saat Demo RUU Pilkada, 3 Orang Alami Luka Serius
·waktu baca 2 menit

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengaku menerima laporan terkait adanya sejumlah pengunjuk rasa yang ditangkap polisi.
"Per pukul 20.00 WIB teridentifikasi sebanyak 11 orang yang ditangkap di lapangan dan 9 orang yang ditangkap kemudian disampaikan melalui hotline TAUD," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, kepada wartawan, Kamis (22/8).
Andrie mengatakan, pihaknya mencatat ada tiga orang yang mengalami luka serius akibat insiden demo berujung ricuh ini.
"Kami mencatat ada tiga orang yang mengalami luka-luka serius akibat brutalitas aparat. Satu mengalami patah hidung dan luka memar di wajah. Ada juga yang bocor kepala dan dijahit tujuh karena pentungan polisi," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mendesak:
Pertama, Mabes Polri memerintahkan Polda Metro Jaya dan Satuan Wilayah dan Kerja di bawahnya untuk memastikan akses bantuan hukum terbuka bagi massa aksi yang ditangkap dan ditahan dan bagi yang mengalami luka akibat kekerasan dan sekarang masih ditahan agar segera dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan intensif
Kedua, aparat kepolisian yang bertugas di lapangan berhenti melakukan penangkapan dan semua bentuk penggunaan kekuatan berlebih kepada massa aksi
Ketiga, Komnas HAM, Kompolnas, KPAI, Ombudsman RI, LPSK dan Komnas Perempuan untuk segera turun melakukan pemantauan di lapangan maupun di Kantor-Kantor Kepolisian di bawah Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengaku belum menerima informasi terkait ada tidaknya peserta demo yang ditangkap.
"Kami pastikan lagi, kami belum dapat informasi tersebut. Sejauh ini situasi masih terkendali," jelas Ade.
