KontraS Duga Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Serangan Terencana

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konferensi Pers "Serangan Air Keras Pembela HAM Andrie Yunus adalah Percobaan Pembunuhan Berencana: Penegak Hukum Harus Segera Usut Tuntas!" di Kantor YLBHI, Jakarta, Senin (16/3). Foto: Nauval Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers "Serangan Air Keras Pembela HAM Andrie Yunus adalah Percobaan Pembunuhan Berencana: Penegak Hukum Harus Segera Usut Tuntas!" di Kantor YLBHI, Jakarta, Senin (16/3). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus diduga merupakan tindakan yang direncanakan dan dilakukan secara terorganisir.

Perwakilan KontraS, Jane Rosalina mengatakan, serangan terhadap Andrie tidak bisa dipandang sebagai kekerasan biasa.

Ia menilai cara pelaku menyerang dengan menyiramkan cairan kimia berbahaya ke bagian tubuh vital korban menunjukkan adanya perencanaan.

“Serangan ini menunjukkan indikasi kuat sebagai tindakan yang direncanakan dan dilakukan secara terorganisir,” kata Jane dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Senin (16/3).

Konferensi Pers "Serangan Air Keras Pembela HAM Andrie Yunus adalah Percobaan Pembunuhan Berencana: Penegak Hukum Harus Segera Usut Tuntas!" di Kantor YLBHI, Jakarta, Senin (16/3). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Menurut dia, pelaku menyiramkan cairan asam secara langsung ke wajah dan area pernapasan korban. Cara tersebut dinilai berpotensi mengancam nyawa korban atau setidaknya menyebabkan cacat permanen.

Oleh karena itu, KontraS memandang peristiwa tersebut sebagai dugaan percobaan pembunuhan berencana yang harus diusut secara serius oleh aparat penegak hukum.

Jane juga menilai serangan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aktivitas Andri sebagai pembela hak asasi manusia.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus di Kantor YLBHI Jakarta, pada Senin (8/9/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Selama ini Andri aktif mengadvokasi berbagai kasus pelanggaran HAM serta mengkritisi penyalahgunaan kekuasaan dan penyempitan ruang sipil di Indonesia.

“Serangan ini tentu tidak bisa dilepaskan dari konteks kerja-kerja korban sebagai pembela HAM yang secara konsisten mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, maupun penyempitan ruang sipil di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Jane, serangan terhadap Andri tidak hanya menyasar individu, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap masyarakat sipil yang kritis terhadap kekuasaan.

“Serangan ini tidak hanya menyerang Andri Yunus, tetapi juga merupakan serangan terhadap masyarakat sipil secara luas yang berani mengungkap fakta dan menantang impunitas,” kata dia.

Terduga Pelaku Tenang saat Jalankan Aksi

Kapolda Metro Jaya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (16/3), mengatakan pola pergerakan pelaku menunjukkan mereka bertindak cukup tenang saat menjalankan aksinya.

“Kemudian apakah jaringannya sudah terlatih? Selama beberapa hari kami melakukan analisa digital, kami melihat perjalanan para pelaku ini memang memiliki ketenangan dalam melakukan perjalanannya dari mulai satu titik ke titik yang lain, baik saat menjelang kejadian, kemudian pasca kejadian,” kata Iman saat menjawab pertanyaan wartawan.

Hingga kini, Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.