KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Tewasnya 11 Pelajar saat Susur Sungai di Ciamis

18 Oktober 2021 18:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas tim inafis melakukan olah tempat kejadian perkara siswa yang tewas tenggelam di Sungai Cileueur, Desa Utama, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (16/10/2021). Foto: Adeng Bustomi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas tim inafis melakukan olah tempat kejadian perkara siswa yang tewas tenggelam di Sungai Cileueur, Desa Utama, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (16/10/2021). Foto: Adeng Bustomi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut angkat bicara soal kasus tewasnya 11 siswa MTs Harapan Baru, Kabupaten Ciamis, saat melakukan kegiatan susur sungai.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPAI, Retno Listyarti, mengatakan kasus yang serupa terjadi pada 21 Februari 2020. Sebanyak 10 anak SMPN 1 Turi Sleman meninggal saat susur sungai. Ia menegaskan seharusnya kasus di Sleman itu menjadi pembelajaran dalam melakukan kegiatan di alam bebas.
Untuk itu, ia meminta agar KemendikbudRistek, Kementerian Agama, dan Kwarnas Pramuka membuat standar SOP untuk penyelenggaraan kegiatan alam bebas.
Komisioner KPAI, Retno Listyarti di SMPN 147 Ciracas. Foto: Reki Febrian/kumparan
"KPAI mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini jika ditemukan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa ke 11 anak tersebut, sebagaimana diatur dalam KUHP," ujar Retno dalam rilisnya, Senin (18/10).
Selain itu, KPAI juga akan melakukan mentoring KemendikbudRistek dan Kemenag dalam menyelenggarakan pelatihan terhadap kepala sekolah dan para pendidik.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, 11 siswa tersebut tewas tenggelam saat mengikuti kegiatan kepanduan Pramuka di Sungai Cileueur, Leuwi Ili Dusun Wetan Desa Utama Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jumat (15/10).
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pihak kepolisian tidak menemukan adanya alat pengaman seperti pelampung, tali dan alat penunjang keamanan lainnya bagi para peserta kegiatan.