KPK Akan Panggil Ulang Bupati Kaur Gusril Pausi, Ingatkan agar Kooperatif

12 Januari 2021 9:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Kaur, Gorontalo, Gusril Pausi, mangkir dari panggilan KPK. KPK menyatakan Gusril tak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan suap ekspor benih lobster pada Senin (11/1) kemarin.
ADVERTISEMENT
Sejatinya, ia akan diperiksa untuk Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito, yang berstatus tersangka dalam kasus ini.
"Gusril Pausi tidak hadir tanpa ada konfirmasi dan akan diagendakan untuk pemanggilan kembali," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/1).
Ali menuturkan, pemanggilan seseorang sebagai saksi terkait kebutuhan penyidikan untuk membuat terang sebuah perkara. Sehingga, ia berharap saksi yang dipanggil bisa datang dan penuhi pemeriksaan.
"Untuk itu KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang dipanggil KPK agar bersikap kooperatif memenuhi kewajiban hukum tersebut," ucapnya.
Belum diketahui apa keterkaitan Gusril di kasus ini. Gusril merupakan Bupati Kaur periode 2016-2021. Pada Pilkada 2020, ia kembali maju sebagai bupati berpasangan dengan Medi Yuliardi. Mengutip dari situs KPU, perolehan suara Gusril-Medi kalah dari pasangan Lismidianto-Herlian Muchrim.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sementara terkait Suharjito merupakan tersangka penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Politikus Gerindra itu pun dijerat sebagai tersangka penerima suap. Suharjito diduga menyuap Edhy Prabowo agar perusahaannya bisa mendapat izin ekspor benih lobster.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo melalui staf khususnya diduga mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. Salah satu adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) mengenakan rompi tahanan ditampilkan dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (25/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
PT Aero Citra Kargo diduga merupakan satu-satunya forwarder (pengangkut) benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy Prabowo. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo, salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
ADVERTISEMENT
Sudah ada tujuh orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka penerima suap ialah Edhy Prabowo bersama dua staf khususnya, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; Pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi; Staf istri Menteri KP, Ainul Faqih; serta Amiril Mukminin.
Sementara, tersangka pemberi suap baru Suharjito yang dijerat. KPK masih mendalami kemungkinan ada pemberi suap lainnya.