KPK Akan Usut Instruksi Edhy Prabowo ke Sekjen KKP soal Modus Bank Garansi

15 Maret 2021 18:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri KKP Edhy Prabowo menghadiri Marine and Fisheries Business Invesment Forum (MFBIF), Jumat (13/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri KKP Edhy Prabowo menghadiri Marine and Fisheries Business Invesment Forum (MFBIF), Jumat (13/12). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK mengungkap soal dugaan adanya instruksi khusus Edhy Prabowo terkait jaminan bank dari para eksportir benih lobster. Diduga, Edhy Prabowo menerima setoran puluhan miliar dari para eksportir itu dengan modus jaminan bank atau Bank Garansi.
ADVERTISEMENT
Dugaan modus ini mencuat saat KPK menyita uang Rp 52,3 miliar dari BNI 46 cabang Gambir. Uang diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor benih bening lobster tahun 2020.
Antam Novambar saat mengikuti tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
KPK menduga uang itu ada kaitan instruksi Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Sekjen KKP Antam Novambar. Instruksi itu ialah surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan Bank (Bank Garansi) dari para Eksportir kepada Kepala BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan). Padahal, diduga tidak ada aturan penyerahan jaminan bank itu.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik sedang mendalami perintah mengenai Bank Garansi itu
"Apakah kemudian nanti ada peran yang signifikan terkait perbuatan tersangka EP (Edhy Prabowo), tentunya nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut kepda para saksi apakah kemudian ada unsur kesengajaan misalnya dalam konstruksi secara keseluruhan proses di dalam dugaan korupsi seluruh peristiwa yang ada di perkara ini," ujar Ali kepada wartawan, Senin (15/3).
ADVERTISEMENT
Terkait kemungkinan untuk memanggil Antan Novambar sebagai saksi, Ali menyebut hal itu akan melihat perkembangan penyidikan terlebih dahulu.
"Yang terpenting uang telah dilakukan penyitaan dan akan dikonfirmasi kepada para saksi. Saksinya siapa yang nanti akan dipanggil untuk dikonfirmasi dan barang bukti ini? nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo melalui dua staf khususnya, Safri dan Andreau Pribadi Misanta, diduga mengakali proses perizinan bagi calon eksportir benih lobster. Para calon eksportir itu diduga diarahkan sedemikian rupa yang berujung setoran duit.
Tumpukan uang sitaan kasus korupsi ekspor benur di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/3). Foto: Humas KPK
Edhy Prabowo, melalui dua stafsusnya itu, diduga meminta sejumlah uang untuk pengurusan izin ekspor benih lobster. Tak hanya itu, setiap eksportir diduga diarahkan untuk menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo sebagai forwarder untuk ekspor. Diduga, PT Aero Citra Kargo memasang tarif khusus yang ujungnya menjadi setoran untuk Edhy Prabowo.
ADVERTISEMENT
KPK baru menjerat satu orang eksportir sebagai tersangka pemberi suap yakni Pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama Suharjito. Saat ini, ia sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dalam dakwaan jaksa, Suharjito didakwa memberi suap kepada Edhy Prabowo dkk dalam bentuk rupiah dan dolar AS, yakni USD 103.000 atau setara Rp 1.439.940.000 (kurs Rp 13.980) dan Rp 706.055.440. Sehingga totalnya sekitar Rp 2.145.995.440.
Suap diduga untuk mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT Dua Putera Perkasa Pratama.
Namun, diduga masih ada eksportir lain yang diduga menyetor sejumlah uang kepada Edhy Prabowo melalui anak buahnya.