KPK Buka Peluang Periksa Hasto Kristiyanto Terkait Suap Wahyu Setiawan

9 Januari 2020 22:25 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Foto: Twitter/@masws1533
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Foto: Twitter/@masws1533
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Wahyu diduga menerima sejumlah uang untuk mengurus proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP.
ADVERTISEMENT
Wahyu total menerima uang Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 200 juta diterima Wahyu Setiawan dari eks anggota Bawaslu yang juga eks caleg PDIP dan orang kepercayaan Wahyu dan, Agustiani Tio Fridelina, di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, ditunjukkan saat konferensi pers, di KPK, Kamis (9/1/2020). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara Rp 400 juta lainnya diterima melalui Agustiani, advokat bernama Doni, dan pihak swasta bernama Saeful. Namun sumber uang ini masih didalami KPK.
"Salah satu sumber dana (sedang didalami KPK) memberikan uang Rp 400 juta yang ditujukan pada WSE (Wahyu Setiawan) melalui ATF (Agustiani Tio Fridelina), DON (Doni) dan SAE (Saeful)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (9/1).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers terkait kabar penggeledahan kantornya terkait di Jakarta, Kamis (9/1). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Terkait sumber dana ini, santer terdengar berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sebab, Doni dan Saeful disebut-sebut sebagai staf Hasto.
ADVERTISEMENT
Namun saat dikonfirmasi, Lili belum bisa memastikan apakah benar Doni dan Saeful merupakan staf Hasto atau tidak. Tetapi ia memastikan hal itu akan didalami di penyidikan, termasuk siapa sumber dana Rp 400 juta itu.
"Sumber dana ini kan sedang didalami oleh teman-teman di penyidikan. Kemudian ada beberapa misalnya pihak swasta itu kan menjadi sumber aliran dana juga kan yang membawa dan mengantarkan," kata Lili.
Sehingga, tak menutup kemungkinan KPK akan memanggil Hasto untuk mendalami sumber dana tersebut. Lili menyebut tak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang menyusul ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Soal memanggil pihak terkait yang disebut teman-teman (wartawan) tadi misalnya Pak Hasto, ini kembali ke penyidikan. Jadi mungkin tidak saja nama Hasto, tapi pihak yang mungkin berhubungan dengan pengembangan perkara ini nanti di penyidikan pasti ada panggilan-panggilan tertentu," pungkasnya.
ADVERTISEMENT