KPK Geledah Gedung A Kementan Usai SYL Tersangka, Sejumlah Ruangan Disegel

29 September 2023 12:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Gedung A Kementerian Pertanian, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Gedung A Kementerian Pertanian, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah Gedung A Kementerian Pertanian di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan pukul 12.33 WIB, terlihat ada 4 polisi menggunakan senjata laras panjang berjaga di depan pintu masuk Gedung A.
Ketika awak media hendak menuju ruang media, polisi melarangnya.
"Nanti-nanti," ucap salah satu petugas kepolisian yang berjaga sambil memberikan gestur tidak mengizinkan masuk.
Salah satu karyawan Kementan di Gedung A menyebut, sejumlah ruangan telah disegel oleh KPK.
"Ada beberapa ruangan disegel di lantai 6 tadi saya lihat," ucap karyawan yang enggan disebut namanya.
Kondisi Gedung A Kementerian Pertanian, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
Penggeledahan itu dilakukan usai KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan, yang dilakukan sejak Kamis (28/9) malam.
KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan. Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan menjadi tersangka.
ADVERTISEMENT
"Iya (sudah ditetapkan tersangka)," kata sumber kumparan di KPK melalui pesan tertulis, Jumat (29/9).
KPK sejak Kamis (28/9) malam telah menggeledah rumah dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan masih berlangsung hingga pagi ini.
KPK lebih dari 12 jam menggeledah rumah dinas. Banyak barang bukti yang dibawa penyidik. Salah satunya, tampak membawa mesin penghitung uang.
Ketua panitia HUT ke 8 NasDem, Ahmad Sahroni. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, mengatakan, dirinya juga sudah mendapat informasi SYL--yang juga politikus NasDem ini--sebagai tersangka KPK.
"Saya juga sudah dengar dari berita tadi malam, bahwa Pak Mentan sudah jadi tersangka," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/9).
Sahroni belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh dari kasus ini. Namun Wakil Ketua Komisi III DPR RI menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK.
ADVERTISEMENT
"Kita hormati proses hukum yang berlangsung dan kita hormati apa yang dilakukan KPK. Kita dukung KPK untuk pemberantasan korupsi terkait perkara yang menimpa Pak Mentan," ucap Sahroni.