KPK Panggil Sekretaris Direksi Lippo Cikarang

7 Agustus 2019 10:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direksi PT Lippo Cikarang, Melda Peni Lestari. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Melda Peni diperiksa untuk melengkapi berkas perkara dari tersangka Bartholomeus Toto.
ADVERTISEMENT
"Kita panggil sebagai saksi untuk tersangka BTO (Bartholomeus Toto)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, kepada wartawan, Rabu (7/8).
Toto Bartholomeus merupakan bekas Presiden Direktur PT Lippo Cikarang yang dijerat sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus dugaan suap izin proyek Meikarta. Status tersangka Toto diumumkan bersama dengan status tersangka Iwa Karniwa selaku Sekda Jawa Barat.
Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap dalam kasus ini. Sementara Toto dijerat sebagai pihak yang diduga memberikan suap.
Eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Terkait perkara ini, Iwa diduga menerima uang senilai Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus ini. Lokasi yang digeledah penyidik yakni rumah pribadi Iwa, rumah dinas Sekda Jabar, kantor Dinas Bina Marga, hingga kantor Sekretaris Daerah Jawa Barat.