KPK Periksa Dirjen Linjamsos Kemensos, Usut Penentuan Vendor Bansos Corona

14 Januari 2021 9:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin. Foto: Dok. Kemensos
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin. Foto: Dok. Kemensos
ADVERTISEMENT
KPK masih menelusuri proses penentuan vendor bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek. Hal itu bagian dari penyidikan kasus dugaan pemberian suap ada beberapa vendor bansos kepada Juliari Batubara selaku Menteri Sosial.
ADVERTISEMENT
Penelusuran soal proses itu didalami dari keterangan Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin. Pepen diperiksa pada Rabu (13/1).
"Didalami pengetahuannya terkait proses dan tahapan dalam penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi Bansos di Wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos RI," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/1).
Ketiga dari kanan, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin. Foto: Dok. Kemensos
Pepen diduga termasuk saksi kunci dalam kasus ini. Sebab, ia sudah dua kali diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Desember 2020 lalu. Ketika itu, penyidik juga mendalami penunjukan vendor Bansos secara langsung untuk wilayah Jabodetabek.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Pepen di Bekasi. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (13/1), tetapi hasilnya belum diumumkan oleh KPK. Pepen berstatus sebagai saksi di kasus ini.
ADVERTISEMENT
Bersamaan dengan pemeriksaan Pepen kemarin, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika, Ubayt Kurniawan. Penyidik mendalami soal kontrak vendor bansos dari pemeriksaan Ubayt.
"Dikonfirmasi terkait dengan penyusunan dan pelaksanaan kontrak kerja sama dengan Kemensos RI dalam melaksanakan distribusi Bansos di Wilayah Jabodetabek tahun 2020," ucap Ali.
Kasus dugaan suap bansos ini terungkap dari OTT KPK beberapa waktu lalu. Eks Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi salah satu pihak yang kemudian dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Politikus PDIP itu diduga menerima suap hingga Rp 17 miliar. Diduga, suap itu berasal dari sejumlah vendor bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek.
Modus dalam kasus ini ialah Juliari melalui anak buahnya diduga meminta fee sebesar Rp 10 ribu per paket dari total 300 ribu bansos kepada vendor. Para vendor itu diduga menyetorkan sebagai imbal mendapat proyek bansos.
Kementerian Sosial salurkan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia) terdampak pandemi corona di 5 provinsi. Foto: Kemensos
Juliari Batubara dijerat sebagai tersangka penerima suap bersama dua PPK Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Dua orang rekanan sudah dijerat sebagai tersangka karena diduga memberikan suap. Mereka ialah Harry Sidabuke bersama Ardian I. M.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, penyidik baru menjerat pasal suap kepada para tersangka. Namun, KPK mengaku sedang mendalami kemungkinan adanya korupsi dalam pengadaan paket bansos sembako itu yang bisa menyebabkan kerugian negara.