KPK Periksa Sejumlah Vendor Bansos Sembako Corona

KPK masih mengusut dugaan suap pengadaan bansos sembako untuk warga terdampak pandemi virus corona. Sejumlah vendor bansos pun mulai diperiksa penyidik KPK.
Salah satu yang diperiksa ialah Harry Sidabuke yang merupakan salah satu rekanan penyedia bansos sembako sekaligus tersangka dalam kasus ini. Harry yang merupakan tersangka pemberi suap kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara itu diperiksa penyidik pada Senin (28/12). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Penyidik masih mendalami melalui keterangan saksi ini terkait paket pekerjaan yang dikerjakan oleh saksi untuk mendistribusikan paket Bansos khususnya di wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (29/12).
Pada hari yang sama saat pemeriksaan Harry, penyidik juga memeriksa Nuzulia Hamzah Nasution. Menurut Ali, Nuzulia merupakan seorang broker salah satu vendor bansos sembako.
"Saksi merupakan broker PT. Tiga Pilar, salah satu vendor pengadaan paket sembako di Kemensos Tahun Anggaran 2020," kata Ali.
"Pemeriksaan terkait pengetahuannya seputar proses dan pelaksanaan pengadaan paket Bansos pada Kemensos TA 2020 khususnya untuk wilayah Jabodetabek," sambung dia.
Sementara pada hari ini, terdapat dua saksi yang dipanggil KPK. Mereka ialah seorang swasta bernama Helmi Rivai serta Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam selaku Direktur PT. Bumi Pangan Digdaya. PT Bumi Pangan Digdaya diduga merupakan salah satu vendor bansos sembako.
Dalam kasus ini, Juliari Batubara diduga menerima suap hingga Rp 17 miliar. Suap itu diduga merupakan fee atas penunjukan vendor bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek.
Juliari Batubara dijerat sebagai tersangka penerima suap bersama dua PPK Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Diduga, politikus PDIP itu melalui anak buahnya meminta fee Rp 10 ribu per paket dari total 300 ribu paket bansos sembako.
Dua orang rekanan sudah dijerat sebagai tersangka karena diduga memberikan suap. Mereka ialah Harry Sidabuke bersama Ardian I. M.
Sejauh ini, penyidik baru menjerat pasal suap kepada para tersangka. Namun, KPK mengaku sedang mendalami kemungkinan adanya korupsi dalam pengadaan paket bansos sembako itu yang bisa menyebabkan kerugian negara.
Secara terpisah, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sempat melaporkan soal dugaan pemotongan anggaran dalam bansos sembako. Dalam setiap paket yang seharusnya senilai Rp 300 ribu, MAKI mendapat informasi bansos yang diterima masyarakat hanya sekitar senilai Rp 188 ribu.
KPK pun mengaku akan mempelajari mengenai dugaan tersebut.
