KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Jumat 13 Oktober

12 Oktober 2023 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berada di dalam mobilnya usai melakukan pertemuan tertutup dengan jajaranya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berada di dalam mobilnya usai melakukan pertemuan tertutup dengan jajaranya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Syahrul Yasin Limpo menyatakan siap memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat (13/10).
ADVERTISEMENT
Eks Mentan itu sedianya diperiksa pada Rabu (11/10). Namun, karena ibunya sakit, ia meminta penjadwalan ulang karena harus pulang kampung ke Makassar.
Kini, SYL sudah kembali ke Jakarta. Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo juga telah berkoordinasi dengan bagian Penyidikan KPK dan mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023 siang.
“Saya sampai di Jakarta dini hari ini. Saya segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen saya untuk kooperatif menghadapi proses hukum di KPK," kata Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tertulis yang dibagikan kuasa hukumnya, Kamis (12/10).
Pengacara SYL, Febri Diansyah, menyatakan kliennya siap hadir di KPK memenuhi panggilan. Hal ini guna menghormati kewenangan KPK dalam proses hukum.
ADVERTISEMENT
“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatar-belakangi kepentingan politik," tutup Syahrul Yasin Limpo.
Dalam kasusnya, SYL dijerat sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Diduga, ia menerima keuntungan hingga Rp 13,9 miliar.
KPK menjerat SYL bersama dengan Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Kementan. Kasdi sudah ditahan. Tinggal SYL dan Hatta yang belum ditahan penyidik.