KPK Siap Usut Dugaan Korupsi di Asabri
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Isu korupsi di BUMN asuransi prajurit Indonesia pertama kali dilontarkan Menko Polhukam Mahfud MD. Bahkan, menurut Mahfud, dugaan korupsi di Asabri tidak kalah dengan Jiwasraya, yang mana dugaan kerugian negara lebih dari Rp 10 triliun.
"Semoga KPK menangani case building. Jadi peran untuk mengungkap kasus besar lebih berasa, kan," ucap Lili saat dihubungi, Selasa (14/1).
Untuk itu, Lili mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengetahui pasti besaran kerugian negara. Tak hanya BPK, Kejagung yang tengah menangani kasus Jiwasraya juga akan dilibatkan.
ADVERTISEMENT
"Semoga ada koordinasi dan komunikasi antara KPK , Kejagung, dan BPK untuk kasus ini," kata Lili.
Sebelumnya, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, menyebut Asabri memang terindikasi melakukan penempatan dana investasi di saham-saham berisiko tinggi dan tidak likuid. BPK lalu meminta Asabri melakukan penurunan nilai aset efek karena penurunan nilai investasi.
Sementara itu, manajemen Asabri mengklaim kegiatan operasional Asabri, terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik.
Sekretaris Perusahaan Asabri, Meirizal, menuturkan perseroan masih berkoordinasi secara internal mengenai isu panas ini. Tapi, pihaknya menjamin pelayanan Asabri tak akan terganggu, terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim.
"Kita masih eskalasi di internal, nanti akan saya update. Adapun terkait pemberitaan yang beredar, tidak mempengaruhi proses pelayanan dan pembayaran klaim, semua berjalan normal," ucapnya pada kumparan.
ADVERTISEMENT
Manajemen mengakui adanya penurunan nilai investasi Asabri karena kondisi pasar modal. Namun, menurutnya, penurunan tersebut bersifat sementara. Manajemen Asabri mengaku memiliki mitigasi untuk me-recovery penurunan tersebut.