KPK soal Harun Masiku: Tinggal Tunggu Apesnya Seperti Djoko Tjandra

23 Oktober 2020 19:01 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
zoom-in-whitePerbesar
Harun Masiku. Foto: Dok. Infocaleg
ADVERTISEMENT
Sudah lebih dari 9 bulan, Harun Masiku kabur. Namun, KPK masih saja gagal menangkapnya.
ADVERTISEMENT
Deputi Penindakan KPK, Irjen Karyoto, menyatakan pihaknya masih berusaha mencari eks caleg PDIP yang juga tersangka kasus suap itu.
Menurut dia, tim masih melacak keberadaan Harun Masiku yang sudah buron sejak 17 Januari 2020 itu.
"Tinggal tunggu apesnya. Seperti Djoko Tjandra, bertahun-tahun (buron) dari 2009 sampai sekarang (ditangkap). Kalau masih ada di Indonesia atau masih hidup, mudah-mudahan (Harun Masiku bisa ditangkap)," kata Karyoto di kantornya, Jumat (23/10).
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
Karyoto mengaku belum ada informasi apakah Harus Masiku masih hidup atau tidak. Namun, ia mengakui bahwa target yang selalu bergerak menyulitkan pencarian.
Ia pun menjanjikan akan ada penambahan personel untuk mencari Harun Masiku.
"Dalam waktu dekat akan ada penambahan tim yang dari Dumas (Pengaduan Masyarakat) akan diperbantukan di Penindakan. Nanti akan tambah personel," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Harun Masiku ialah tersangka kasus dugaan suap kepada Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU. Ia menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus itu belum ditangkap dan belum disidang. Padahal, tersangka lainnya di kasus tersebut yakni Wahyu Setiawan, mantan caleg PDIP Saiful Bahuri, dan Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani sidang. Wahyu divonis 6 tahun penjara, Agustiani selama 4 tahun bui, dan Saeful hanya 1 tahun 8 bulan penjara. Tersisa Harun Masiku yang hingga kini belum diadili.
Terkait kasusnya, Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan, senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta. Suap tersebut diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme PAW.
ADVERTISEMENT