KPK: Syahrul Yasin Limpo & Pejabat di Kementan Gunakan Uang Korupsi untuk Umrah

13 Oktober 2023 19:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi oranye KPK, Jumat (13/10). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi oranye KPK, Jumat (13/10). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap aliran uang korupsi yang dilakukan eks Kementan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia mengatakan ada dana yang digunakan untuk umrah.
ADVERTISEMENT
Uang korupsi itu tidak hanya dipakai umrah oleh SYL. Tapi juga oleh dua tersangka lain yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," kata Alex saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10).
KPK belum mengungkap jumlah uang yang digunakan untuk umrah tersebut. Begitu juga dengan pejabat lainnya di Kementan yang ikut umrah dengan uang korupsi tersebut.

Paksa Kumpulkan Uang

Dalam kasus ini Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Pakai Rompi Oranye KPK Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menurut KPK, SYL membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga dan istrinya.
ADVERTISEMENT
"Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN Kementan di antaranya dimutasi ke unit kerja lain hingga dialihkan status jabatannya menjadi fungsional," ujar Alex.
SYL, menurut KPK, menugaskan Kasdi dan Hatta untuk menarik duit dari eselon 1 dan 2. Baik dalam bentuk tunai, transfer, barang maupun jasa.
"Besarannya sudah ditentukan, mulai USD 4.000 sampai USD 10.000, rutin setiap bulan," kata Alex.
Jumlah uang yang dinikmati SYL dkk mencapai Rp 13,9 miliar.