Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
KPK: Syahrul Yasin Limpo & Pejabat di Kementan Gunakan Uang Korupsi untuk Umrah
13 Oktober 2023 19:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Uang korupsi itu tidak hanya dipakai umrah oleh SYL. Tapi juga oleh dua tersangka lain yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," kata Alex saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10).
KPK belum mengungkap jumlah uang yang digunakan untuk umrah tersebut. Begitu juga dengan pejabat lainnya di Kementan yang ikut umrah dengan uang korupsi tersebut.
Paksa Kumpulkan Uang
Dalam kasus ini Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Menurut KPK, SYL membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga dan istrinya.
ADVERTISEMENT
"Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN Kementan di antaranya dimutasi ke unit kerja lain hingga dialihkan status jabatannya menjadi fungsional," ujar Alex.
SYL, menurut KPK, menugaskan Kasdi dan Hatta untuk menarik duit dari eselon 1 dan 2. Baik dalam bentuk tunai, transfer, barang maupun jasa.
"Besarannya sudah ditentukan, mulai USD 4.000 sampai USD 10.000, rutin setiap bulan," kata Alex.
Jumlah uang yang dinikmati SYL dkk mencapai Rp 13,9 miliar.