KPK Tangkap 4 Orang dalam OTT Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan

8 Januari 2020 22:55 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Foto: Nadia K. Putri
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Foto: Nadia K. Putri
ADVERTISEMENT
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dalam OTT itu, KPK juga menangkap tiga orang lain.
ADVERTISEMENT
"Saya baru dapat info empat orang, tadi yang diamankan. Yang disebutkan hanya seorang, WS (Wahyu Setiawan). Apakah ada politikus? Siapa namanya? Saya belum dapat informasi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di kantornya, Rabu (8/1).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Alex mengaku baru mengetahui satu sosok saja dari empat yang terkena OTT. Sementara tiga lainnya belum. Apakah ketiganya merupakan unsur swasta, atau politikus, Alex mengaku belum mendapatkan laporan.
"Nah itu dia yang belum. Jadi begini, Proses pemeriksaan masih berjalan di tim penyelidik. Selama proses pemeriksaan sejauh ini kami belum dapat informasi dari penyidik," kata dia.
Menurut Alex, penjelasan selanjutnya soal OTT tersebut akan dilakukan pada Kamis (9/1).
"KPK punya waktu 1x24 jam untuk mengklarifikasi terhadap kegiatan tangkap tangan tersebut termasuk juga penerimaan uang kalau ada ya. Besok siang kami akan lakukan ekspose," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Pada saat ini, Wahyu dan ketiga orang lainnya itu masih berstatus sebagai terperiksa.