KPK Usut Peran Eks Sekda Kota Bandung di Kasus Makelar Tanah RTH

22 November 2019 14:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi logo KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo KPK. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan satu orang tersangka lagi dalam kasus pengadaan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung 2012-2013. Ia adalah Dadang Suganda. Diduga, ia merupakan makelar tanah yang mendapatkan keuntungan Rp 30 miliar dalam rasuah itu.
ADVERTISEMENT
Penetapan tersangka terhadap Dadang ini membuka informasi baru terkait kasus tersebut. Terungkap, bahwa ada aliran dana dalam korupsi itu diduga mengalir kepada mantan sekretaris daerah Kota Bandung Edi Siswadi.
Mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi (tengah). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
KPK menduga Edi mendapatkan aliran dana sebesar Rp 10 miliar yang didapat dari hasil korupsi Dadang. Uang itu diduga merupakan fee karena Edi membantu Dadang dalam jual beli tanah dengan Pemkot Bandung.
Terkait temuan itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut penyidik akan mendalami perihal adanya penerimaan uang Rp 10 miliar oleh Edi.
"Penyidik akan mempelajari hal itu dan sejauh apa bisa berkembang kita tunggu dulu lah ya," kata Saut saat dihubungi, Jumat (22/11).
Wakil ketua KPK Saut Situmorang. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Nama Edi, baru kali ini muncul dalam kasus tersebut. Namun, Edi sudah pernah berurusan dengan KPK sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Edi bersama dengan eks Wali Kota Bandung Dada Rosada terlibat suap terhadap hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, pada 2012. Suap itu untuk menutupi keterlibatannya dalam kasus penyimpangan Bantuan Sosial Kota Bandung Tahun Anggaran 2009-2010.
Diduga, suap yang diberikan Edi itu berasal dari pemberian Dadang dalam kasus RTH Kota Bandung.
Dalam kasus makelar tanah untuk RTH Kota Bandung, KPK sudah menjerat 4 orang termasuk Dadang. Tersangka lainnya ialah eks Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung, Hery Nurhayat; dan dua eks anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014, Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.