KPU Beri Penjelasan soal Tak Tampilkan Diagram Sirekap Hasil Pilgub Jakarta

28 November 2024 17:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar situs KPU. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar situs KPU. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
KPU Jakarta memberikan penjelasan mengapa mereka tidak menampilkan diagram suara masing-masing paslon terkait hasil Pilgub Jakarta 2024 dari Sirekap.
ADVERTISEMENT
Melalui situs resmi KPU Jakarta di sini, yang ditampilkan adalah form C1 di masing-masing TPS. Publik pun sulit untuk melihat angka total suara keseluruhan.
Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Jakarta, Fahmi Dzikrillah, mengatakan Sirekap hanya alat bantu dan rekapitulasi KPU tetap digunakan secara berjenjang manual.
“Kami tegaskan bahwa Sirekap ini adalah alat bantu ya. Alat bantu. Dia hanya menampilkan, mempublikasikan foto C Hasil di setiap TPS,” kata Fahmi kepada wartawan di Kantor KPU Jakarta, Kamis (28/11).
“Itu yang akan menjadi dasar bagi kami untuk menetapkan pasangan calon, siapa yang memenangkan Pilkada di 2024 ini,” imbuhnya.
Sejumlah warga mengikuti simulasi pemilihan dan penghitungan suara Pilgub Jakarta di Kantor Kelurahan Gambir, Jakarta, Minggu (17/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Fahmi mengatakan, Sirekap dapat digunakan untuk masyarakat untuk memantau perolehan suara. Namun, masyarakat hanya bisa melihat formulir C Hasil tiap TPS secara manual satu per satu.
ADVERTISEMENT
Fahmi menuturkan, saat ini proses rekapitulasi sudah 100 persen rampung dimasukkan ke Sirekap.
“Alhamdulillah selesai kurang dari 24 jam, 100 persen seluruh TPS DKI Jakarta sudah mempublikasikannya di Sirekap,” ujar dia.
Hingga saat ini, proses penghitungan berjenjang masih proses hitung tingkat kecamatan. Proses tersebut akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota kemudian tingkat provinsi sebelum nantinya akan digelar pleno hasil perolehan suara yang diumumkan paling lambat 16 Desember.