KPU: Megawati dan Hasto Teken PAW untuk Harun Masiku

10 Januari 2020 17:00 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU, Arif Budiman saat tiba di KPU. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU, Arif Budiman saat tiba di KPU. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam kasus suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan, nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ikut terseret. Hal ini dikarenakan staf Hasto ikut diamankan KPK.
ADVERTISEMENT
Staf Hasto diduga ikut terlibat meloloskan nama pilihan PDIP Harun Masiku sebagai pergantian antarwaktu (PAW) Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Ketua KPU Arief Budiman menyebut, surat permintaan PAW untuk Harun diteken oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
"Yang terakhir, iya (diteken Megawati dan Hasto). Kalau sebelumnya saya lupa, tapi kalau yang terakhir permintaan permohonan, iya ditandatangani," kata Arief di kantor KPU RI, Jumat (10/1).
"Tanggal berapa saya lupa. Pokoknya kita rapat pleno tanggal 6 (Januari), langsung saya tanda tangan, terus tanggal 7 (Januari) kita kirimkan ke yang meminta," lanjutnya.
Ketua KPU, Arif Budiman saat tiba di KPU. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Untuk diketahui, Wahyu meminta uang Rp 900 juta untuk memperjuangkan caleg titipan PDIP yakni Harun Masiku untuk menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia. Kursi yang diperebutkan ini sendiri milik caleg terpilih dapil 1 Sumatera Selatan Nazarudin Kiemas.
ADVERTISEMENT
Wahyu menerima Rp 200 juta dan dijanjikan Rp 400 juta lagi. Namun, upaya Wahyu harus gagal. Sebab KPU dalam rapat pleno 6 Januari 2020 menolak mengganti Riezky dengan Harun.
KPK telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka. Penetapan Wahyu sebagai tersangka juga diikuti oleh Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu; Saeful pihak swasta; dan Harun Masiku, calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP yang belum tertangkap.