KPU Siap Hadapi Jika Hasil PSU Pilgub Kalsel Digugat ke MK

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama forkopimda meninjau TPS 07 Kelurahan Pemurus Dalam, Kota Banjarmasin. Foto: Firman/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama forkopimda meninjau TPS 07 Kelurahan Pemurus Dalam, Kota Banjarmasin. Foto: Firman/ANTARA

Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan KPU akan menghadapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi jika ada pasangan calon keberatan dengan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020.

"Apa pun (gugatan), ya KPU siap, KPU akan menyampaikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa apa yang sudah kami laksanakan sesuai ketentuan berlaku," kata Ilham di kantor KPU Kalsel dikutip dari Antara, Kamis (10/6).

Ilham mengatakan pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel 2020 setelah putusan MK yang diselenggarakan pada 9 Juni di tujuh kecamatan pada tiga kabupaten/kota sudah berjalan baik.

"Mungkin ada temuan-temuan seperti informasinya ada saksi tidak boleh masuk (TPS), tapi kita cek berita itu belum terkonfirmasi, nanti kita cek kembali, nanti berkoordinasi juga dengan Bawaslu," ucap Ilham.

kumparan post embed

Namun terlepas dari itu Ilham mengatakan secara menyeluruh pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel 2020 di 827 TPS berjalan lancar.

"Tidak ada hal-hal signifikan mengganggu pelaksanaan PSU itu sendiri," tutur Ilham.

Sementara mengenai partisipasi pemilih dalam PSU Pilgub Kalsel 2020, Ilham mengaku belum mendapat laporan. Sehingga ia tidak bisa berkomentar karena rekapitulasi resmi belum ditetapkan.

"Ini PSU ya, bukan pemilihan nyatanya yang pada 9 Desember 2020 lalu," tutup dia.

kumparan post embed

Sebelumnya, Cagub Kalsel nomor urut 02, Denny Indrayana, telah memantau proses pemungutan suara ulang (PSU) di Pilgub Kalsel 2020 pada Rabu (9/6).

Pria yang akrab disapa Haji Denny itu mengaku kecewa karena masih menemukan adanya kendala teknis di lapangan mulai dari permasalahan daftar pemilih tetap atau DPT hingga praktik politik uang.

Haji Denny menjelaskan, dirinya sudah melakukan diskusi panjang dengan wakilnya dan tim hukum serta seluruh partai koalisi pengusung mereka.

Pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel di TPS 07 Kelurahan Pemurus Dalam, Kota Banjarmasin dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Foto: Firman/ANTARA

Haji Denny mengatakan, mereka akan membuka opsi kembali menggugat hasil PSU Kalsel ke MK jika hasilnya tidak sesuai dengan harapan. Sebab ia masih menemukan banyak kecurangan di lapangan.

"Mempertimbangkan ini adalah nasib Kalsel yang dititip di pundak kami berdua dengan suara yang sangat jelas angkanya, kami memilih untuk terus memperjuangkan amanat ini sampai titik penghabisan," kata Haji Denny.

"Tetap dengan cara yang dimungkinkan di negara hukum artinya kita buka opsi ajukan sengketa di MK," tegas dia.