KPU soal KPK Geledah Ruangan Wahyu Setiawan: Kami Kooperatif

KPU membenarkan ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tersangka suap terkait pergantian antar waktu (PAW) DPR dari PDIP, digeledah KPK. Belum diketahui apa saja yang diambil oleh penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah berkas di ruangan Wahyu. Namun, ia menegaskan KPU akan kooperatif selama proses penggeledahan tersebut.
"Saya bersama para anggota KPU juga sudah menemui (penyidik KPK) di ruang kerja Pak Wahyu. Kami juga sudah sampaikan, prinsipnya KPU terbuka, kooperatif, siap bekerja sama bila diperlukan klarifikasi, informasi, tambahan dokumen, kan kita belum tahu yang dibutuhkan apa. Nanti kami siap bantu dan sediakan," kata Arief di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (13/1).
Arief mengatakan penyidik KPK saat datang ditemui Sekjen KPU Arif Rahman Hakim. Dia telah meminta petugas KPU untuk membantu keperluan penyidik KPK dalam penggeledahan.
Terkait surat penggeledahan, Arief mengaku tidak melihatnya, karena saat KPK datang ia bersama komisoner KPU lainnya sedang menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi. Sementara saat ia tiba di KPU, petugas KPK sudah menggeledah ruangan Wahyu Setiawan.
"Mungkin Pak Sekjen sudah cek (surat penggeledahan) ya. Karena kan sudah dimulai siang tadi, kami masih di Mahkamah Konstitusi," kata Arief.
Penyidik KPK sendiri mendatangi mes Bank Indonesia yang saat ini digunakan sebagai kantor sementara KPU pada Senin (13/1) pukul 12.01 WIB. Mereka datang menggunakan empat mobil.
Dalam mobil terlihat seorang polisi bersenjata lengkap di kursi samping sopir. Sampai pukul 16.20 WIB penggeledahan masih dilakukan oleh penyidik KPK.
