KPU Tak Pernah Bikin Voting di Facebook Terkait Pilpres 2019

8 September 2018 23:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hoax KPU membuat voting Calon Presiden (Foto: Dok. Humas KPU)
zoom-in-whitePerbesar
Hoax KPU membuat voting Calon Presiden (Foto: Dok. Humas KPU)
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini di media sosial beredar informasi soal adanya voting terkait Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Voting itu dilakukan di Fan Page Facebook KPU bernama Voting KPU Pusat.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, melalui rilis resmi yang diterima kumparan, Sabtu (8/9), KPU menjelaskan Fan Page Facebook tersebut bukanlah resmi milik KPU RI. Selain itu, KPU tidak akan pernah mengadakan voting terkait Pilpres 2019.
"KPU tidak pernah dan tidak akan pernah melakukan Voting terkait pemilihan presiden - wakil presiden dan/atau pemilihan legislatif," tulis rilis tersebut.
"Fan page Facebook resmi KPU adalah KPU Republik Indonesia. http://tinyurl.com/kpupusat bukan website KPU, karena website resmi KPU adalah kpu.go.id," lanjutnya.
Sementara itu, saat kumparan mencoba membuka http://tinyurl.com/kpupusat, alamat websitenya sudah berganti menjadi https://lokersitubondo.com/privasy-policy/. Selain itu, voting hingga saat ini masih berlangsung di Fan Page Facebook Voting KPU Pusat.
Sudah ada kurang lebih 5 ribu orang yang berkomentar di voting tersebut. Voting yang dibuat oleh Fan Page Facebook Voting KPU Pusat telah dibagikan sebanyak 1 juta kali ke pengguna Facebook.
ADVERTISEMENT