Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
KPU Terima Surat Pemberitahuan dari Ganjar, Daftar 19 Oktober 2023 Pukul 11.00
18 Oktober 2023 9:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPU membuka pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Kamis (19/10) mendatang. KPU akan menerima 2 pasangan calon yang akan didaftarkan, salah satunya adalah dari Koalisi pengusung Ganjar Pranowo.
ADVERTISEMENT
“Semalam kami sudah menerimanya (surat pemberitahuan),” kata anggota KPU Idham Holik saat dihubungi, Rabu (18/10).
Dengan begitu, pasangan calon yang akan didaftarkan itu adalah pasangan dari Koalisi Perubahan pukul 08.00 WIB dan dilanjutkan pukul 11.00 WIB pendaftaran dari Koalisi PDIP.
“Koalisi atau gabungan parpol PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo, telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres ke KPU yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 jam 11.00 WIB sampai dengan selesai,” ujarnya.
KPU memang tidak mengungkapkan siapa cawapres Ganjar yang akan ikut mendaftar nanti. PDIP baru mendeklarasikan cawapres Ganjar hari ini.
Santer kabar, Megawati dan para ketum koalisi akan mengumumkan nama Mahfud MD sebagai cawapres Ganjar. Pengumuman dilakukan di kantor DPP PDIP.
Sebelumnya, Idham mengatakan mengatakan, Anies-Cak Imin merupakan pasangan capres-cawapres yang akan mendaftar pertama pada 19 Oktober.
ADVERTISEMENT
“Kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 jam 8 pagi sampai dengan selesai,” kata Idham dalam konferensi di Media Center KPU, Jakarta, Senin (16/10).
Salah satu berkas yang harus dibawa pasangan capres-cawapres, lanjut Ketua KPU Hasyim Asyari yakni visi dan misi. Hasyim menjelaskan, visi misi tersebut nantinya masih bisa direvisi meski sudah diserahkan kepada KPU.
“Itu nanti akan diberikan kesempatan, sekiranya ada materi atau topik atau pembahasan di dalam visi misi program paslon yang dipandang oleh masing-masing tim paslon atau oleh paslon itu dianggap belum memadai, dan mau ditambahkan atau disempurnakan atau mau difinalisasi,” ujar dia.
ADVERTISEMENT