Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kronologi Pembunuhan Wanita Hamil Dibungkus Plastik di Cakung
12 Agustus 2021 19:53 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi menetapkan seorang pria berinisial AS sebagai tersangka pembunuhan wanita hamil dibungkus plastik di Jalan Bekasi Raya, Bekasi. Pelaku merupakan kekasih korban bernama Maroa.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pelaku membunuh korban karena ingin nikah dengan wanita lain. Pelaku juga tak ingin korban yang sedang hamil mengganggu rencananya tersebut.
“Hasil sementara karena bahwa tersangka juga sudah memiliki seorang wanita calon istrinya, tapi korban mengaku hamil 4 bulan sehingga timbul niatan menghabisi korban,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8).
Berikut kronologi pembunuhan wanita hamil di Cakung tersebut berdasarkan penjelasan kepolisian;
Senin 9 Agustus
Pukul 04.00 WIB
Pelaku membuat order fiktif Booking Order (BO) ke korban yang bekerja sebagai PSK. Korban juga dijemput dengan layanan Ojek Online (Ojol) yang dipesan pelaku.
Setibanya korban di salah satu halte di Cakung, pelaku menyusul. Pelaku lalu mengajak korban ke tempat sepi, di sana korban dipukul dan dicekik hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Untuk menyembunyikan jejaknya, pelaku membungkus korban dengan baliho bekas dan kardus. Dia lalu berpura-pura minta tolong ke salah satu mobil pikap yang melintas. Saat itu pelaku menyebut mayat dalam plastik sebagai sampah. Mayat itu lalu dibuang di Jalan Bekasi Raya. Jarak antara tempat membunuh dan membuang korban hanya sekitar 8 km.
Selasa 10 Agustus
Seorang petugas kebersihan menemukan plastik di pinggir Jalan Bekasi Raya. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat mayat wanita dalam kondisi tanpa busana. Hal itu lalu ditindaklanjuti kepolisian.
Rabu 11 Agustus
Polda Metro Jaya menangkap tersangka di kediamannya di Cakung. Tidak ada perlawanan. Pelaku mengakui perbuatannya, dia ternyata kekasih korban dan juga bapak dari janin yang dikandung korban.
ADVERTISEMENT