Kronologi Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Berdasarkan Pendalaman CCTV
ยทwaktu baca 4 menit

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menerangkan secara rinci kronologi penyiraman air keras yang terjadi pada Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kronologi yang disampaikan ini merupakan peristiwa yang terjadi pada Kamis (12/3) berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah wilayah di Jakarta.
Berikut kronologinya:
Kamis (12/3/2026)
16.32 WIB
Sesuai penelusuran polisi, pelaku pertama kali terekam CCTV mengenakan kaus merah.
17.18 WIB
Eksekutor penyiraman air keras terlihat, ia membonceng motor.
"Ini muncul juga, kami bisa menangkap potongan videonya yang menunjukkan wajah dari salah satu eksekutor yang menyiramkan yaitu yang diboncengnya di belakang kendaraan," kata Iman.
17.22 WIB
Para pelaku telah berjalan mengarah ke TKP.
19.45 WIB
Andrie memasuki YLBHI, ia langsung masuk ke gedung.
"Korban memasuki kantor YLBHI untuk mengikuti kegiatan podcast," kata Iman.
23.20 WIB
Termonitor sudah ada yang mengawasi, yang mengikuti di SPBU Cikini.
"Dan dari sejak dari kantor YLBHI termonitor berdasarkan CCTV yang kami ambil itu sudah ada yang mengikuti oleh terduga pelaku orang tak dikenal," ucap Iman.
23.26 WIB
Para terduga pelaku terekam di Jalan Diponegoro, terduga pelaku memberi kode bahwa Andri sudah keluar dari gedung YLBHI.
"Tergambar juga di sana setelah diberi kode bahwa korban sudah keluar, kemudian mulai diikuti oleh salah satu motor yang ditunggangi dua orang yang kami duga sebagai eksekutor," kata Iman.
23.34 WIB
Korban mengisi bensin di SPBU. Lalu, termonitor pula ada dua orang yang diduga melakukan eksekusi nantinya.
23.35 WIB
Setelah isi bensin, dua orang itu terus mengikuti Andrie. Bahkan ada yang menunggunya.
23.37 WIB
Jawaban Polda soal Pelaku Beda Pakaian
Iman menegaskan pelaku yang mengenakan kaus warna merah, merupakan pelaku yang sebelumnya mengenakan kemeja biru. Hal ini perlu diluruskan, sebab, pada awal-awal penyelidikan nampak pelaku penyiraman mengenakan kemeja biru.
Hal itu berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan pada siang hari, kaus berwarna merah salah seorang terduga pelaku itu merupakan bagian dalam dari kemeja birunya.
"Ini termonitor pelaku belum menggunakan helm dengan sudah menggunakan kemeja motif batik warna biru dan kalau kita hentikan kemudian di-zoom apa gambarnya akan muncul atau nampak kaus yang warna merahnya tadi," ujar Iman.
"Terlihat nampak jelas rekan-rekan sekalian di sini menggunakan kaus bagian dalam berwarna merah kemudian bagian luarnya menggunakan kemeja dengan motif batik warna biru identik dengan yang ditemukan di tempat kejadian perkara," pungkasnya.
Iman menjamin, foto yang ia tampilkan bukan rekayasa Artificial Intelligence seperti yang sempat beredar sebelumnya.
"Kami tekankan kepada rekan-rekan sekalian ini sama sekali tidak dilakukan perubahan ataupun pengolahan sehingga kami dapat pertanggungjawabkan bahwa ini bukan hasil Artificial Intelligence. Kami sampaikan bahwa ini adalah murni kami ambil dari CCTV yang tertangkap kamera pengawas di sepanjang jalur yang dilalui oleh para pelaku sehingga bukan hasil Artificial Intelligence," tutup Iman.
Terduga Pelaku Anggota TNI, Janji Transparan
Sementara itu, pihak TNI telah mengamankan 4 orang terduka pelaku. Mereka semuanya adalah anggota TNI, yang berasal dari matra AL dan AU, dan berdinasi di Badan Intelijen Strategis (BAIS).
Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto memastikan penanganan kasus akan berjalan transparan dan tuntas.
"Jadi percaya sama kita bahwa kita akan berlaku akan bertindak profesional akan transparan sehingga pada tahap-tahap tersebut kita akan tetap akan mengundang rekan media," kata Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).
Yusri juga mengatakan pihaknya akan bekerja secara profesional dan akan menyampaikan seluruh tahapan proses penyelidikan ke publik.
"Jadi kami mohon bersabar, masalah transparansi masalah penyelidikan ini jadi Puspom TNI akan bekerja secara profesional kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai dari proses penyelidikan, kemudian pada saat penyerahan berkas pada Odmil (Oditurat Militer Tinggi) sehingga nanti sampaikan pada proses persidangan," pungkasnya.
