Kronologi Polisi Gerebek Bandara Kualanamu Terkait Rapid Test Antigen Bekas

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi melakukan penggerebekan pelayanan antigen di Bandara Kualanamu, Medan,
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi melakukan penggerebekan pelayanan antigen di Bandara Kualanamu, Medan, Foto: Dok. Istimewa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek pelayanan rapid test antigen di lantai II mezzanine Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/4).

Pelayanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu itu dikelola oleh PT Kimia Farma Diagnostika. Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhllah Bulqini membenarkan hal itu.

Menurut dia, apa yang terjadi itu merupakan ulah oknum karyawannya, bukan dari perusahaannya. "Murni inisiatif oknum karyawan PT Kimia Farma Diagnostika,” ujar Adil di Bandara Kualanamu, Rabu (28/4).

kumparan post embed

Polisi hingga saat ini belum mendetailkan motif oknum karyawan Kimia Farma Diagnostik itu. Namun, dari informasi yang diperoleh kumparan, dari penggerebekan itu diamankan 6 orang petugas Kimia Farma Diganostika. Berikut kronologinya: Selasa, 27 April 2021 Pukul 15.00 WIB Anggota Krimsus Polda Sumut yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan rapid test antigen.

Selanjutnya, petugas Krimsus Polda Sumut mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean.

Setelah mendapatkan nomor antrean maka petugas Krimsus Polda Sumut dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen ke dalam kedua lubang hidung. Pukul 15.10 WIB 10 menit berlalu, hasil didapatkan "positif". Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka diperiksa seluruh isi ruangan laboratorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan, maka petugas Krimsus Polda Sumut mendapati barang bukti ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang. Pukul 15.45 WIB Petugas Krimsus Polda Sumut menangkap 4 orang petugas laboratorium rapid test antigen Kimia Farma di Bandara Kualanamu. Mereka digelandang ke Polda Sumut untuk diperiksa. Belakangan, jumlah petugas Kimia Farma yang ditangkap bertambah menjadi 6 orang.

Pukul 16.15 WIB AKP Jeriko, Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Polda Sumut membawa para petugas Kimia Farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan"

1. Komputer 2 unit

2. Mesin printer 2 unit

3. Uang kertas

4. Ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan

5. Ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan