Kuasa Hukum Nasabah Ungkap Modus Dugaan Investasi Bodong EDC Cash

Kasus dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh aplikasi E-Dinar Coin (EDC) Cash sedang menjadi sorotan. Puluhan warga yang merasa ditipu atas investasi berbentuk kripto itu.
Warga yang berasal dari berbagi wilayah Jabodetabek ini kemudian membentuk sebuah perkumpulan dan menunjuk Agus Supriyanto sebagai kuasa hukum meminta bos EDC Cash Abdul Rahman Yusuf bertanggung jawab.
Agus mengatakan modus investasi EDC Cash ini adalah menjaring banyak nasabah dengan skema multi level marketing (MLM). Setiap nasabah membawa nasabah baru. Nasabah baru ini nantinya juga membawa lagi orang lain untuk direkrut.
"Lebih kepada penipuan karena setiap orang membujuk orang lain untuk menyerahkan sesuatu demi memperkaya diri sendiri, kata Agus saat dihubungi, Selasa (13/4).
Agus mengatakan dalam kasus ini, bos EDC Cash sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Nomor laporan LP / 1815 / IV / YAN.2.5 / 2021 / SPKT PMJ pada tanggal 5 April 2021.
Lebih lanjut Agus mengatakan ED Cash diduga melakukan ajakan berinvestasi koin menggunakan media sosial. Setiap member yang ingin bergabung harus membeli koin silver.
"Harganya variatif per koinnya ada yang Rp 10 ribu per koin ada juga yang Rp 15 ribu per koin," kata Agus.
Karena harga koin yang murah itu, banyak yang tergiur. Agus mengatakan salah satu kliennya bahkan ada yang menaruh investasi dengan membeli koin seharga Rp 100 juta.
Menurut Agus, usai diiming-imingi investasi, para member ini dijanjikan keuntungan 0,5 persen dari total investasinya itu. Nah menurut Agus sejak kliennya itu berinvestasi, memang benar dijanjikan keuntungan 0,5 persen setiap hari.
Ternyata, setelah diusut, keuntungan 0, 5 persen itu berasal dari duit member lain yang baru bergabung. Itu artinya, duit keuntungan berputar sesama member. Model ini serupa dengan skema ponzi.
Agus berharap polisi segera mengungkap dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Dia juga mengatakan sudah bertemu dengan manajemen EDC Cash.
"Saya sudah bertemu dengan pihak manajemen dan hasilnya mereka akan mengembalikan uang," ujar Agus.
