Kuasa Hukum Susi Air: Istri Kapten Philip Warga Negara Indonesia
·waktu baca 3 menit
Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, menyatakan bahwa pilot Susi Air yang disandera KKB di Papua, Captain Philip Mehrtens, selama ini tinggal di Indonesia. Ia memiliki keluarga di Indonesia karena istrinya adalah orang Indonesia.
“Dia tinggal di Bali sama istrinya. Sekalipun dia warga negara Selandia Baru, tapi dia memiliki istri berkewarganegaraan Indonesia,” kata Donal kepada kumparan di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/3).
Bila sedang tidak bertugas, Philip menghabiskan waktu di Bali bersama istri dan putra mereka yang berumur 5 tahun. Dalam sebulan, biasanya Philip dua minggu bertugas dan dua minggu bebas.
Menurut Donal, Philip sudah 13 tahun bekerja di Susi Air sehingga dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari keluarga besar Susi Air. Saking lamanya di Indonesia, Philip juga fasih berbahasa Indonesia.
Ia pun bukannya baru-baru ini saja menerbangkan pesawat Pilatus Porter milik Susi Air di wilayah Papua yang bergunung-gunung, melainkan sudah 6 tahun penuh. Susi Air menyebut Kapten Philip sebagai salah satu pilot terbaik mereka.
“Butuh pendidikan khusus untuk bisa terbang di pegunungan. Kalau menggunakan pesawat Pilatus Porter itu biasanya ambil pendidikan di Florida, Amerika Serikat. Harus punya minimum jam terbang dan sertifikasi khusus lewat ujian yang juga diawasi khusus,” jelas Donal.
Pilatus PC-6 Porter yang biasa diterbangkan maskapai Susi Air di Papua adalah pesawat sipil sayap tinggi pabrikan Swiss. Pesawat ini berukuran kecil, memiliki satu baling-baling saja di moncongnya, dan hanya dapat memuat maksimal 6 orang penumpang.
Pesawat tersebut dapat terbang lincah di medan sulit seperti Papua yang berbukit-bukit karena memiliki kemampuan terbang dengan kecepatan rendah, dan dapat lepas landas serta mendarat di lapangan tanah tak beraspal.
Pilatus Porter terakhir yang dikemudikan Philip mengambil rute dari Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, ke distrik Paro di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, pada Selasa (7/3),
Di Paro, pesawat itu diadang oleh KKB dan dibakar. Setelahnya, Philip disandera dan dibawa masuk hutan ke pegunungan dalam, menuju markas pusat TPNPB-OPM.
Tak Ada Larangan Terbang ke Nduga
Terkait ucapan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bahwa Susi Air sebetulnya dilarang terbang ke Paro yang tergolong daerah rawan, Donal menyatakan tak pernah ada informasi atau larangan kepada maskapai untuk tidak terbang ke Paro.
“Baik otoritas bandara maupun pihak berwenang lain tidak pernah memberikan informasi untuk tidak terbang pada jam-jam atau hari-hari tertentu ke area tertentu. [Larangan] biasanya bersifat kasuistis, misalnya sedang terjadi kerusuhan. Tapi pada hari Selasa, 7 Februari 2023, tidak ada informasi larangan terbang ke daerah tersebut (Paro),” ujar Donal Fariz.
Kalau memang benar ada larangan terbang di Paro, Donal justru mempertanyakan mengapa informasi itu tidak sampai kepada Susi Air.
Selama hampir 20 tahun Susi Air berdiri, maskapai tersebut telah ribuan kali terbang di atas bentang alam Papua yang sulit terjangkau oleh jalur darat.
“Susi Air melakukan 20.464 penerbangan di seluruh penjuru pulau Papua,” kata Donal.
Menurutnya, rute yang dilintasi Susi Air telah sesuai dengan kesepakatan kontraknya selaku maskapai penerbangan perintis.
Kini Susi Air berharap pilot mereka, Kapten Philip, dapat dibebaskan oleh pihak penyandera.
Selama ini Kapten Philip Mehrtens melayani masyarakat Papua sebagai pilot Susi Air… Pengabdiannya tidak bisa dinilai hanya dengan harga.
