Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kubu Anti-Erdogan Akan Gugat Hasil Referendum Turki
17 April 2017 15:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Kubu oposisi anti Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akan menggugat hasil referendum yang memenangkan amandemen konstitusi. Menurut mereka, referendum diwarnai banyak kecurangan sehingga hasilnya tidak sah.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Associated press, Senin (17/4), langkah ini diambil kubu oposisi menyusul hasil hitung cepat referendum yang menunjukkan kemenangan hingga 51,41 persen dari pilihan "iya" untuk amandemen konstitusi. Sedangkan pilihan "tidak" mendapatkan 48,59 persen.
Menurut kubu oposisi, kemenangan Erdogan dalam referendum akan kian mengokohkan kepemimpinan pria 63 tahun itu di Turki. Menurut penentang amandemen, Erdogan memiliki kecenderungan otoriter sehingga amandemen yang memberikan wewenang mutlak bagi presiden akan membuat dia tidak tergoyahkan di tampuk pimpinan.
Selain itu, oposisi mengatakan kampanye referendum selama ini berat sebelah. Kubu Erdogan mendominasi iklan-iklan di billboard, televisi dan radio. Kubu yang berseberangan mengaku diintimidasi, termasuk penahanan dan ancaman.
ADVERTISEMENT
Partai oposisi juga melaporkan dugaan kecurangan dalam referendum, termasuk tidak adanya stempel resmi di tempat pengambilan suara.
Anggota parlemen Utku Cakirozer mengatakan partainya, Partai Rakyat Republik, akan melayangkan surat penolakan hasil referendum ke cabang komisi pemilihan umum lokal, sebelum menggugat secara resmi ke Dewan Tinggi Pemilihan Umum.
"Untuk saat ini hasil voting meragukan," kata Cakirozer.
Partai pro-Kurdi Turki mengancam membawa kasus dugaan kecurangan ini ke Mahkamah HAM Eropa jika dewan pemilih tidak menganulir keputusan mereka.
Kepala dewan pemilih Turki, Sadi Guven, membantah tuduhan kecurangan dalam referendum. Dia mengatakan tidak ada surat suara palsu seperti yang ramai dibicarakan di media sosial dan internet di Turki.
ADVERTISEMENT
"Surat suara tidak palsu, tidak ada alasan untuk meragukannya," kata Guven.