Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Irman, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, menyebut pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sangat dekat dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Irman membalikkan pernyataan Andi yang tidak pernah berhubungan dengan Novanto terkait e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Andi mengatakan kepada saya, 'Kunci proyek ini bukan di Komisi II DPR tapi di Setya Novanto, jadi kalau Pak Irman dan Pak Sugiharto berkenan, akan saya ketemukan dengan Pak Setya Novanto.' Itu awal mula terjadi pertemuan di Gran Melia," kata Irman.
Pernyataan Irman itu disampaikan di sidang kasus e-KTP yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/5). Adapun Sugiharto yang disebut Irman adalah eks bawahan Irman--dan kini sama-sama berstatus terdakwa. Irman merupakan eks Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Di sidang itu, Andi yang sudah berstatus tersangka itu duduk di kursi saksi. Sebelumnya, dia menyebut tak pernah membahas proyek e-KTP dengan Novanto.
Pertemuan di Gran Melia itu tercantum di surat dakwaan kasus e-KTP yang disusun tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Terjadi pukul 6 pagi sekitar Februari 2010, ada lima orang yang bertemu: Novanto, Andi, Irman, Sugiharto, dan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraeni.
ADVERTISEMENT
Beberapa hari setelah pertemuan tersebut, Irman dan Andi Narogong menemui Setya di ruangan kerjanya di lantai 12 gedung DPR.
Dalam pertemuan itu, Irman dan Andi Narogong meminta kepastian kesiapan anggaran proyek e-KTP. Setya pun diduga mengkoordinasikan rancangan proyek itu ke pimpinan fraksi lain.
Selama Juli-Agustus 2010, DPR kemudian membahas Rancangan APBN Tahun Anggaran 2011, di antaranya anggaran proyek penerapan e-KTP.
Irman menuturkan, dalam rentang waktu itu banyak anggota DPR yang meminta uang operasional. "Memang benar saya meminjam USD 1,5 juta, tapi itu atas permintaan sejumlah Anggota DPR, di antaranya Bu Yani dan Pak Markus," ujar dia.
Yani merujuk kepada Miryam S. Haryani, dan Markus adalah Markus Nari. Waktu itu mereka sama-sama Anggota Komisi II DPR.
ADVERTISEMENT