Laporan soal Ijazah Palsu Jokowi di 4 Polres Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
12 Juni 2025 14:31 WIB
ยท
waktu baca 1 menitLaporan soal Ijazah Palsu Jokowi di 4 Polres Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Penyelidikan kasus ini kini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.kumparanNEWS



ADVERTISEMENT
Laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait tudingan ijazah palsu di empat Polres telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Penyelidikan kasus itu kini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu menangani atau melakukan penyelidikan dengan menerima pelimpahan dari beberapa Polres, jadi total ada 5 laporan yang ditangani penyelidik Subdit Kamneg," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/6).
Ade menambahkan, pelimpahan kasus ini dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan. Dia memastikan penyelidikan atas kasus itu bakal dilakukan secara profesional dan transparan.
"Rangkaian peristiwa yang sedang didalami itu peristiwa nya sama, yaitu terkait penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dan juga penyampaian atau penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU ITE," ujar dia.
Sebelumnya, Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dengan tudingan ijazah palsu. Jokowi datang langsung ke Polda Metro Jaya didampingi sejumlah kuasa hukumnya saat membuat laporan.
ADVERTISEMENT
Adapun pihak terlapor dalam laporan itu ditulis masih dalam lidik atau penyelidikan.