Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Perlihatkan Ijazah Aslinya ke Polisi
30 April 2025 14:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Presiden RI ke-7, Jokowi, membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Saat melapor, Jokowi pun sempat menunjukkan sejumlah alat bukti ke penyidik, yaitu ijazahnya saat SD hingga kuliah di UGM.
ADVERTISEMENT
"Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Ke depan, kata Yakup, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan lanjutan kepada penyidik. Pihak Jokowi pun menyerahkan penanganan kasus itu kepada polisi dan enggan ikut campur.
"Jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi. Jika, memang diperlukan untuk keperluan penyidikan.
"Kita sudah serahkan ini kepada hukum, kepada jalur yang sudah benar, kami harap dan Pak Jokowi juga harap ini semua menjadi terang benderang, semuanya clear," lanjut dia.
Jokowi sendiri mempersilakan penyidik untuk melakukan pemeriksaan digital forensik, untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau diperlukan, ya silakan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata dia kepada wartawan usai melapor.
Sebelumnya, total lima orang dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu. Kelima orang yang dilaporkan itu berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Adapun dalam kasus itu, Jokowi melaporkan terkait dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.