Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Moda Raya Terpadu (MRT ) Jakarta memiliki sejumlah aturan yang mengatur ketertiban dan kenyamanan penumpangnya. Peraturan tersebut ditegakkan di stasiun maupun di dalam kereta.
ADVERTISEMENT
Penumpang MRT yang kedapatan melanggar peraturan yang telah berlaku, akan dikenakan denda dari Rp 500 ribu hingga Rp 50 juta. Selengkapnya: