Lebih 1 Juta Jemaah Salat Jumat di Masjidil Haram setelah Pembatasan Dicabut

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana salat Jumat perdana (11/3/2022) di Masjidil Haram setelah pembatasan dicabut. Foto: Dok. gph.gov.sa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana salat Jumat perdana (11/3/2022) di Masjidil Haram setelah pembatasan dicabut. Foto: Dok. gph.gov.sa

Suasana Masjidil Haram mendekati normal setelah mayoritas pembatasan protokol COVID-19 dicabut pada 5 Maret 2022. Pada Jumat (11/3) saja lebih dari satu juta jemaah mengikuti salat Jumat. Ini merupakan Jumatan perdana setelah pencabutan pembatasan.

“Lebih dari satu juta orang salat Jumat di Masjidil Haram, Makkah, setelah pencabutan tindakan pencegahan,” ungkap Jubir Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi seperti dikutip dari Haramain Sharifain.

Berdasar siaran televisi Alekhbariya, pada Jumat pagi, lautan jemaah tampak memenuhi area Mataf di sekitar Ka’bah untuk menunaikan Tawaf (mengelilingi Ka'bah 7 putaran berlawanan arah jarum jam).

Suasana di sekitar Ka'bah pada Jumat (11/3/2022), setelah Arab Saudi melonggarkan protokol masuk ke Masjidil Haram. Foto: @alekhbariyatv

Saat salat Jumat digelar, jemaah yang berada di Mataf — area tanpa atap yang bersinggungan langsung dengan terik Matahari— juga terlihat melimpah.

Di barisan depan merupakan saf-saf bagi kaum pria berbaju ihram warna putih, sedangkan kaum wanita yang mayoritas mengenakan pakaian warna hitam berada di bagian belakang.

Sedangkan jemaah lainnya memenuhi bagian dalam masjid yang terlindungi dari sinar Matahari, koridor, halaman, dan ruang-ruang ibadah lainnya.

Sebelum pandemi, Masjidil Haram sedikitnya bisa menampung 2,5 juta jemaah.

kumparan post embed

Berikut ini foto-foto salat Jumat perdana setelah pencabutan pembatasan:

Area di sekitar Maqam Ibrahim (batu tempat Nabi Ibrahim berpijak saat membangun Ka'bah) kini boleh menjadi tempat salat. Foto: Dok. gph.gov.sa
Suasana salat Jumat perdana (11/3/2022) di Masjidil Haram setelah pembatasan dicabut. Foto: Dok. gph.gov.sa
Syeikh Abdullah Al-Juhany bertindak sebagai imam dan khatib pada salat Jumat perdana di Masjidil Haram (13/11/2022) setelah pencabutan pembatasan. Foto: Dok. gph.gov.sa
Suasana Masa tempat Sai jemaah umrah di Masjidil Haram pada Jumat (11/3/2022). Foto: Twitter/@AlekhbariyaTV

Masuk Masjidil Haram Tak Perlu Izin

Arab Saudi mengumumkan pencabutan pembatasan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Sabtu (5/3) malam.

Dengan adanya kebijakan itu, maka tidak diperlukan lagi izin/permit via aplikasi untuk salat di Dua Masjid Suci. Jemaah juga tidak perlu menunjukkan status vaksinasinya.

Jemaah umrah dari luar negeri juga tidak perlu karantina, tidak perlu menunjukkan status vaksinasi, dan tidak perlu menunjukkan hasil negatif swab PCR.

Salat berjemaah juga tak lagi jaga jarak. Namun, jemaah tetap wajib memakai masker.

X post embed