Lift Kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida, Pemkab: Sudah Punya Izin Lingkungan
·waktu baca 2 menit

Proyek pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, ramai dibahas di media sosial dan dikhawatirkan akan merusak estetika dan lingkungan Pulau Dewata.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung, I Made Sudiarka Jaya, mengaku investor sudah melengkapi sejumlah dokumen perizinan pembangunan proyek lift kaca, salah satunya izin lingkungan.
“Makanya kalau pertanyaannya merusak lingkungan atau mengganggu estetika dan segala macamnya, sudah dokumen UKL-UPL-nya. Itu kan melihat dari beberapa sisi, dari lingkungan, sosial, budaya, adat, itu kan sudah sesuai dengan dokumen yang dia buat,” katanya saat dihubungi, Rabu (29/10).
Beberapa izin yang dimaksud adalah dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Saya sudah menerbitkan (NIB) begitu penagihan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) selesai. Dia (investor) sudah transfer Rp 1,5 miliar ke kas daerah,” sambungnya.
I Made Sudiarka Jaya mengaku belum menerima laporan terbaru tentang progres pembangunan lift tersebut. Proyek pembangunan lift kaca memang masih berlangsung sampai saat ini.
Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak PUPR untuk mengawasi pembangunan proyek lift kaca agar sesuai izin dan tidak merusak lingkungan.
“Kalau nanti ada yang tidak sesuai, akan diperingatkan. Kemudian harus ada pemenuhan janji awal,” katanya.
Apabila pembangunan lift kaca sudah selesai, pihak investor wajib mengurus izin sertifikat laik fungsi sebelum lift kaca dibuka untuk publik. Investor juga berencana bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk mengoperasionalkan lift kaca.
Menurutnya, tujuan pembangunan lift kaca ini untuk membantu wisatawan mengakses Pantai Kelingking. Selama ini wisatawan terpaksa menggunakan tangga curam untuk turun ke pantai.
“Penjelasan investor kepada kami, lift ini untuk membantu kemudahan akses bagi orang yang tak kuat turun ke pantai,” katanya.
Lift kaca ini memiliki tinggi 182 meter. Proyek senilai Rp 200 miliar itu digarap sejak Juli 2023.
