Link dan Syarat Daftar Vaksinasi Pfizer di Jakarta

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi vaksin corona Pfizer-BioNTech. Foto: Piroschka van de Wouw/Pool/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi vaksin corona Pfizer-BioNTech. Foto: Piroschka van de Wouw/Pool/REUTERS

Pemprov DKI Jakarta mulai melaksanakan vaksinasi menggunakan vaksin Comirnaty buatan Pfizer-BioNTech. Tapi, baru sejumlah lokasi saja yang tersedia vaksin ini.

Pemerintah memang hanya mendistribusikan vaksin Pfizer ke Jabodetabek. Sebab, penanganannya sangat khusus. Secara spesifikasi vaksin Pfizer harus disimpan di dalam rantai dingin dengan suhu minus 90 hingga minus 60 derajat Celsius.

Di Jakarta, vaksinasi Pfizer untuk masyarakat umum sementara ada di 3 lokasi, yaitu Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading digelar di Gedung Judo, Puskesmas Kecamatan Cilandak, dan Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus.

Sejauh ini, vaksin Comirnaty buatan Pfizer-BioNTech merupakan vaksin COVID-19 dengan kemanjuran (efikasi) tertinggi di dunia, yaitu 95,4 persen.

kumparan post embed

Lalu, bagaimana persyaratan untuk mendaftar vaksinasi Pfizer di Jakarta?

Bagi warga yang ingin melaksanakan vaksinasi Pfizer di wilayah layanan Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading bisa langsung mendaftar secara online menggunakan aplikasi JAKI.

Sedangkan untuk yang ingin mendaftar vaksinasi Pfizer di Kecamatan Cilandak bisa mendaftar melalui https://bit.ly/pendaftaranpfizercilandak.

Lalu, Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus melalui https://bit.ly/pendaftaranpfizerlebakbulus.

kumparan post embed
Infografik: Vaksin Pfizer dapat Izin BPOM. Foto: Tim Kreatif kumparan

Adapun syarat yang harus dipenuhi apabila ingin melaksanakan vaksinasi Pfizer di Jakarta sebagai berikut:

1. Belum pernah mendapatkan dosis 1 dan 2 vaksin COVID-19

2. Berusia di atas 18 tahun

3. WNI yang memiliki KTP atau domisili wilayah DKI Jakarta

4. Bila memiliki komorbid, membawa surat rekomendasi dokter spesialis

5. Saat vaksinasi, membawa fotokopi KTP

embed from external kumparan