news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Listyo Sigit: Jangan Ragu Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Siapa pun Bekingnya

18 Februari 2021 9:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020. Foto: Youtube/KemenPANRB
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020. Foto: Youtube/KemenPANRB
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi untuk jajarannya agar mengusut tuntas kasus mafia tanah. Pernyataan ini diduga erat kaitannya dengan laporan mantan Wamenlu Dino Patti Djalal.
ADVERTISEMENT
Sigit mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan dirinya untuk tegas dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah.
"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (18/2).
Sigit lalu memerintahkan, kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait perkara mafia tanah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020. Foto: Youtube/KemenPANRB
"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas," ujar Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menyebut, pemberantasan mafia tanah merupakan bagian dari program presisi yang dicanangkannya.
"Sebagaimana program presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu," pungkas Sigit.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sedang mengusut kasus sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan sertifikat ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Dalam hal ini, terduga pelaku yakni Fredy Kusnadi.
Dalam pengembangannya, Polisi sejauh ini sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait dengan perkara tersebut. Polda Metro Jaya saat ini telah menerima tiga laporan dalam kasus itu.
Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021, yang mana masih dalam proses penyidikan.